Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama

Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama

Jakarta – Kabarnegri.id – Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli) di jajaran lalu lintas. Setiap personel yang terbukti melakukan pungli akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencopotan dari tugas atau jabatan pada hari yang sama.

Penegasan tersebut juga berlaku untuk penanganan pengaduan masyarakat (dumas). Setiap aduan wajib diproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Advertisements
Beli 1 gratis 1
Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama
Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama

Hal itu disampaikan Kakorlantas saat memberikan arahan Commander Wish kepada seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) se-Indonesia melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).

Arahan tersebut sejalan dengan Commander Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang mengusung tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Komitmen ini menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pelayanan publik yang bersih, profesional, humanis, dan bebas pungli.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

“Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan melalui mekanisme yang berlaku,” tegas Brigjen Aries.

Ia meminta agar penanganan dumas dilakukan secara tertib, terukur, dengan tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu penting untuk mengoptimalkan pengawasan personel dan kualitas pelayanan publik.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Selain penegakan disiplin, Kakorlantas juga menginstruksikan jajaran untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas pada pagi hari, terutama di titik rawan macet, persimpangan, kawasan sekolah, dan jalur utama.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mengantisipasi kepadatan arus, mencegah kecelakaan, serta memberikan pelayanan yang humanis dan responsif kepada pengguna jalan.

Dalam pelayanan SIM, SKCK, hingga penindakan pelanggaran lalu lintas, jajaran diminta memastikan seluruh persyaratan, prosedur, dan biaya resmi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga:  Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Pengawasan di loket pelayanan juga harus diperkuat untuk mencegah praktik percaloan. Seluruh pembayaran wajib melalui mekanisme resmi dan disertai bukti pembayaran yang sah.

Kakorlantas turut menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala. Para Dirlantas dan Kasatlantas diminta memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP, mengecek kehadiran personel di lapangan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Setiap kegiatan, kendala, dan tindak lanjut di lapangan harus didokumentasikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas tugas.

Melalui arahan ini, seluruh jajaran lalu lintas diharapkan mampu meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penulis : Victor

Editor : Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen
DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB
Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tunjukkan Kepedulian Nyata, Rutin Santuni Anak Yatim Piatu
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak
SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:06 WIB

DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI

Berita Terbaru