JAKARTA, KABARNEGRI.ID – Kabar yang sempat menghebohkan warga dan pengguna jalan di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkait pria tanpa busana yang mengamuk dan melakukan kekerasan akhirnya menemukan kejelasan. Identitas pelaku yang sempat menjadi misteri kini telah terungkap, dan pihak kepolisian telah berhasil mengamankan orang tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis kepolisian, pelaku yang meresahkan warga diketahui bernama Joshua, berusia 23 tahun. Ia berhasil diamankan pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekira pukul 11.00 WIB, tak lama setelah aksinya yang liar sempat membuat gempar lingkungan sekitar Stasiun Lenteng Agung.
Pihak kepolisian turut meluruskan berbagai informasi yang berkembang liar di media sosial terkait kondisi pelaku. Banyak dugaan yang menyebut pelaku mengalami gangguan jiwa, namun hasil pemeriksaan awal yang dilakukan menunjukkan fakta berbeda. Petugas menyatakan bahwa Joshua diduga berada dalam pengaruh minuman keras, bukan menderita gangguan kejiwaan seperti yang selama ini dibicarakan masyarakat luas.
Peristiwa mengerikan itu bermula pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, tepatnya sekitar pukul 23.40 WIB. Di tengah sepinya lalu lintas malam di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di jalur menuju putaran balik atau tapal kuda Lenteng Agung yang berjarak tak jauh dari Stasiun Lenteng Agung, suasana tiba-tiba berubah menjadi mencekam.
Dalam keadaan tanpa busana sama sekali, Joshua tiba-tiba menghadang kendaraan maupun pejalan kaki yang melintas di jalur tersebut. Tanpa alasan yang jelas, ia melampiaskan amarahnya dengan melakukan pukulan dan tindakan kekerasan terhadap sejumlah warga serta pengendara yang sedang melintas. Aksi yang tidak terduga tersebut memicu kepanikan luar biasa di kalangan warga sekitar, yang berusaha menjauh dan segera meminta bantuan kepada pihak berwajib.
Kini, setelah berhasil diamankan, Joshua sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor kepolisian setempat. Penyidik tengah mendalami segala hal terkait peristiwa ini, mulai dari latar belakang kejadian, penyebab ia bertindak sedemikian rupa, hingga memastikan setiap perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penulis : Arfan
Editor : Roni







