BATAM – Kabarnegri.id – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) di Kantor BNNP Kepri, Batam, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, instansi vertikal, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Peringatan HANI 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Menkopolkam menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Ia mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat untuk memperkuat kolaborasi.
Menkopolkam juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperkuat kelembagaan BNN melalui dukungan regulasi, infrastruktur, teknologi, sumber daya manusia, dan anggaran. Ia juga meminta semua pihak mendukung strategi nasional BNN yang meliputi bidang pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan pemberantasan.
Kehadiran Kapolda Kepri dalam peringatan HANI 2026 merupakan wujud dukungan Polda Kepri terhadap upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sinergi yang telah terjalin diharapkan semakin memperkuat langkah bersama dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 secara gratis jika membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan.
Polri Untuk Masyarakat
Penulis : Marfana
Editor : Sumpeno







