Buruh Pabrik 22 Tahun Laporkan Ketua Serikat Pekerja Ke Polda Metro Jaya, Dugaan Kekerasan SEKSUAL Berbasis Relasi

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Pabrik 22 Tahun Laporkan Ketua Serikat Pekerja Ke Polda Metro Jaya, Dugaan Kekerasan SEKSUAL Berbasis Relasi

JAKARTA – Kabarnegri.id – Sebuah kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekerasan seksual yang memanfaatkan posisi jabatan di lingkungan tempat kerja kini masuk ke ranah hukum. Seorang buruh pabrik perempuan berusia 22 tahun resmi melaporkan seorang Ketua Serikat Pekerja di salah satu perusahaan elektronik kawasan Cikarang yang berinisial MRN ke Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Juli 2026. Laporan tersebut telah teregister secara resmi dengan nomor STTLP/B/5095/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal yang sama.

Kuasa hukum korban, Ermelina Singereta, menjelaskan bahwa inti dari laporan ini adalah dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan dengan memanfaatkan relasi kuasa. Terlapor diduga sengaja menggunakan posisi, pengaruh, serta kewenangan yang dimilikinya di lingkungan pekerjaan untuk menekan korban agar menuruti keinginan pribadinya.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

“Sejak korban mulai bekerja, MRN diduga sudah berulang kali melakukan pendekatan yang tidak diinginkan dan tidak pantas. Terlapor melakukan bujuk rayu terus-menerus, mengintimidasi, memarahi korban, hingga beberapa kali mengajak korban bertemu di tempat tertutup seperti hotel,” ungkap Ermelina saat memberikan keterangan.

Korban yang saat itu berstatus sebagai karyawan kontrak mengaku sangat tertekan dan merasa takut. Terlapor diduga kerap melemparkan ancaman secara tersirat maupun langsung, di mana kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang jika ia menolak atau tidak mau menuruti kemauan terlapor, termasuk ajakan untuk menjalin hubungan pribadi hingga menikah secara siri.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

Meskipun terus mendapat tekanan psikologis, bujukan, serta ancaman yang mengancam mata pencahariannya, korban ternyata tidak pernah menyerah. Ia berusaha sekuat tenaga untuk menolak dan menghindari segala ajakan yang dianggap tidak benar.

“Korban tetap menolak dan berusaha menghindari berbagai ajakan itu dengan berbagai alasan, antara lain beralasan harus lembur, sedang menyelesaikan pekerjaan mendesak, hingga mencari alasan lain agar tidak bertemu secara berdua,” jelas Ermelina menambahkan.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1
Baca Juga:  REKAMAN CCTV PENGANIAYAAN CADDY DI LAPANGAN GOLF TANGERANG VIRAL, POLISI TELAH BUKA PENYELIDIKAN

Tekanan yang dialami korban berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, namun keberanian korban untuk akhirnya bersuara dan melaporkan perbuatan tersebut menjadi langkah penting untuk mengungkap kebenaran.

Selain melapor ke kepolisian, korban juga telah mengajukan pengaduan resmi kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini ditempuh agar korban mendapatkan perlindungan yang layak, pendampingan psikologis, serta bantuan hukum yang utuh selama proses penyidikan berlangsung.

Hingga saat ini, pihak kepolisian Polda Metro Jaya masih terus melakukan penanganan dan penyelidikan secara mendalam untuk mengumpulkan fakta serta bukti yang diperlukan. Belum ada pernyataan atau keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak terlapor terkait laporan yang telah diajukan.

Kasus ini pun menjadi sorotan luas di kalangan masyarakat dan dunia ketenagakerjaan, karena menyangkut isu sensitif penyalahgunaan kekuasaan di tempat kerja yang seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan melindungi hak setiap pekerja tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

(red)

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru