DISHUB KOTA BEKASI GELAR PATROLI DAN PENINDAKAN PARKIR LIAR DEMI KELANCARAN LALU LINTAS

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DISHUB KOTA BEKASI GELAR PATROLI DAN PENINDAKAN PARKIR LIAR DEMI KELANCARAN LALU LINTAS

BEKASI, kabarnegri.id – 19 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terus melaksanakan pengawasan dan penindakan secara rutin terhadap keberadaan parkir liar yang marak terjadi di pinggir jalan raya. Kegiatan patroli ini dilakukan pada hari Jumat, 19 Juni 2026, menyasar titik‑titik rawan yang sering menjadi lokasi parkir tidak resmi dan berpotensi menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Bekasi menyatakan bahwa penanganan terhadap parkir liar beserta oknum juru parkir liar akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah kota. Langkah ini bukan tanpa alasan, mengingat keberadaan parkir di luar lokasi yang ditetapkan sering kali menyempitkan ruas jalan, menghambat pergerakan kendaraan, dan menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kemacetan serta potensi kecelakaan lalu lintas.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

“Penindakan terhadap parkir liar dan juru parkir liar terus kami lakukan secara konsisten di seluruh wilayah Kota Bekasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas di jalan raya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak dilakukan secara sepihak. Dishub Kota Bekasi senantiasa menjalin koordinasi dan kerja sama dengan unsur terkait, termasuk kepolisian, satuan polisi pamong praja, serta pengelola kawasan, guna memastikan pengawasan berjalan efektif dan penindakan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Fokus utama adalah memastikan fungsi jalan sebagai sarana lalu lintas tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas parkir yang melanggar aturan.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Masyarakat diharapkan menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan dan ditandai dengan jelas, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun pengelola tempat usaha.

Baca Juga:  Tepis Isu Umrah dan Keluar Negeri, Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berada di Indonesia dan Dalam Pengawasan

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku dan menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan. Kepatuhan seluruh pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan Kota Bekasi yang lebih tertib, lancar, dan nyaman untuk dilalui,” lanjutnya.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Dishub Kota Bekasi menegaskan bahwa ke depannya kegiatan serupa akan terus diintensifkan. Bagi kendaraan yang ditemukan terparkir di tempat yang dilarang atau dijalankan oleh oknum juru parkir tanpa izin resmi, akan dikenakan tindakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran, pencatatan, hingga penarikan kendaraan apabila diperlukan. Hal ini dilakukan agar kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas semakin meningkat dan lingkungan lalu lintas di Kota Bekasi dapat berjalan lebih tertib dan kondusif.

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru