Berhasil Ditangkap, Pelaku Pembunuh Tapir Langka Oleh Tim Khusus Tekab 308 Polres Mesuji

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berhasil Ditangkap, Pelaku Pembunuh Tapir Langka Oleh Tim Khusus Tekab 308 Polres Mesuji

MESUJI, - Kabarnegri.id – 3 Juli 2026 – Kabar melegakan datang dari jajaran kepolisian Kabupaten Mesuji, Lampung. Tim Khusus Anti Bandit yang dikenal dengan sebutan TEKAB 308 di bawah Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji, resmi berhasil menangkap pelaku utama yang diduga menyembelih satwa tapir langka yang sempat memicu kemarahan luas dan menyebar cepat di berbagai media sosial. Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah penindakan cepat tak lama setelah rekaman perbuatan kejam itu diketahui publik pada awal pekan ini.

Seperti diketahui sebelumnya, video yang beredar memperlihatkan hewan yang dilindungi negara itu tewas dengan tanda‑tanda disembelih warga, padahal sebelumnya sempat terlihat berjalan bingung di kawasan pinggir hutan dan jalan raya sebelum petugas sempat melakukan penyelamatan. Kejadian itu langsung menarik perhatian banyak pihak karena Tapir Asia termasuk jenis satwa yang populasinya makin menipis dan perlindungannya dijamin sepenuhnya oleh Undang‑Undang Konservasi Sumber Daya Alam.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Berdasarkan jejak dan keterangan yang dikumpulkan secara teliti namun cepat, tim penyidik akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan pada hari Jumat ini. Kini tersangka sudah diamankan di kantor Polres Mesuji guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, bersamaan dengan pengumpulan kelengkapan bukti yang akan dijadikan dasar penuntutan hukum.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen menegakkan aturan perlindungan alam tanpa pandang bulu. Setiap orang yang terbukti merusak, melukai, atau membunuh satwa langka wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan sanksi yang berat.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

Penulis: Sumpeno

Editor: Ribut

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Baca Juga:  Buruh Pabrik 22 Tahun Laporkan Ketua Serikat Pekerja Ke Polda Metro Jaya, Dugaan Kekerasan SEKSUAL Berbasis Relasi
Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru