Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan : Belum Setahun Jadi Jendral, Kini Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan : Belum Setahun Jadi Jendral, Kini Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, - Kabarnegri.id – 3 Juli 2026 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memperluas jangkauan penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Penyidik resmi menetapkan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka ketujuh dalam jaringan penyelewengan yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Langkah ini membuktikan tekad penegak hukum membongkar kasus ini sampai ke akar‑akarnya, tanpa memandang pangkat, kedudukan, maupun latar belakang pelaku.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, Iwan masih berstatus anggota kepolisian aktif dan menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, ia diduga merancang skema keuntungan pribadi dengan meminta pihak tertentu mendirikan perusahaan khusus. Perusahaan itu berfungsi sebagai wadah penjualan perlengkapan penyajian makanan atau food tray kepada calon mitra pelaksana melalui Satuan Pelayanan Pengadaan dan Gizi, namun harganya sengaja dinaikkan agar selisih harga tersebut dapat dikantongi sebagai keuntungan pribadi.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Atas dugaan perbuatan itu, ia kini telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kelancaran penyidikan. Kerugian negara diperkirakan sangat besar, tak hanya dari pengadaan barang berharga tidak wajar, tetapi juga ditemukannya praktik penunjukan yayasan atau mitra kerja yang tidak memenuhi syarat namun dipilih semata karena kedekatan hubungan dengan pejabat di lingkungan BGN.

HARTA KEKAYAAN DILAPORKAN CAPAI RP4,44 MILIAR TANPA UTANG

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

Kasus ini makin menyita perhatian publik lantaran rincian harta kekayaan milik tersangka yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2024 yang diserahkan ke KPK pada 7 April 2025. Berdasarkan dokumen yang telah diverifikasi lengkap, total aset yang dimilikinya mencapai Rp4,44 miliar, dan ia melaporkan sama sekali tidak memiliki utang kewajiban.

Baca Juga:  Mabes TNI Tegas Bantah Kabar Prajurit Datangi Polda Metro Jaya: Tidak Benar, Waspadai Provokasi

Rincian kekayaannya tercatat sebagai berikut:

Advertisements
Beli 1 Gratis 1
  • Tanah seluas 2.000 meter persegi di Lombok Barat senilai Rp1 miliar;
  • Satu unit mobil Toyota Innova buatan tahun 2017 senilai Rp250 juta;
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp1,81 miliar;
  • Uang tunai dan simpanan senilai Rp1,38 miliar.

Seluruh aset itu dinyatakan bersumber dari penghasilan sah semasa bertugas, namun penyidik kini akan menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya aset lain yang belum tercatat, maupun aliran dana yang diduga berasal dari praktik pengadaan yang diatur sendiri olehnya.

PERJALANAN KARIER: DARI ANGGOTA BRIMOB HINGGA SATU BINTANG

Lalu Muhammad Iwan Mahardan lahir di Selong, Lombok Timur, pada 22 Januari 1972. Ia lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia tahun 1994 dan memulai pengabdiannya di Korps Brimob Polri dengan penempatan awal di Kalimantan Barat. Kariernya perlahan menanjak, berpindah ke Polda Bengkulu hingga Polda Metro Jaya, di mana ia pernah menjabat Kapolsek Jagakarsa, Kelapa Gading, Penjaringan, dan Setiabudi.

Setelah itu ia dipercaya memimpin Kepolisian Resor Dharmasraya di Sumatera Barat, serta mengemban berbagai jabatan di lingkungan Badan Pemelihara Keamanan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, hingga Pengawasan Daerah Polda Nusa Tenggara Barat.

Puncak kariernya tercapai akhir tahun lalu, tepatnya 31 Desember 2025, ketika ia resmi dilantik naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi menyematkan satu bintang di bahunya. Belum genap enam bulan menikmati pangkat jenderal, namanya justru terseret kasus hukum setelah ditugaskan ke lembaga sipil sebagai Sekretaris Deputi di Badan Gizi Nasional. Di sinilah dugaan penyalahgunaan wewenang terjadi.

Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum belum berhenti di sini. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, menelusuri setiap aliran dana, serta memastikan setiap pelaku pertanggungjawaban secara hukum demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program yang seharusnya ditujukan bagi kesejahteraan anak bangsa.

Baca Juga:  Terungkap Rahasia Brangkas Berlapis di Cafe De'Clan Signature: Simpanan Uang dan Emas Senilai Rp 60 Miliar Tersembunyi di Balik Lemari Dapur

Penulis: Supandi

Editor: Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru