JAKARTA – Kabarnegri.id – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) secara tegas membantah kabar yang beredar luas di masyarakat maupun media sosial yang menyebutkan bahwa sejumlah prajurit TNI mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya pada dini hari Kamis, 9 Juli 2026. Penyangkalan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, guna meluruskan informasi yang berkembang menjadi keresahan publik.
“Tidak ada, tolong narasinya jangan hiperbola, waspadai provokasi. Tidak benar adanya prajurit TNI mendatangi Polda. Kalau ada kasus, pasti TNI sangat menghargai proses,” tegas Muhammad Nas saat dikonfirmasi awak media pada hari yang sama.
Pernyataan tegas ini kembali ditegaskan saat ditanya lebih mendalam terkait dugaan tujuan kedatangan yang dikabarkan untuk menjemput saksi yang sedang dalam proses pemeriksaan di kepolisian. Singkat dan jelas, Kapuspen TNI kembali menegaskan: “Tidak benar.”
Kabar yang memicu spekulasi ini bermula dari menyebarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan sejumlah orang yang mengenakan seragam loreng dan membawa senjata laras panjang berada di lingkungan kawasan Polda Metro Jaya. Di dalam rekaman tersebut, terlihat pula anggota Brimob yang sedang berjaga di halaman gedung kepolisian.
Berdasarkan informasi yang berkembang bersamaan dengan video itu, rombongan yang mengenakan seragam loreng tersebut dilaporkan tiba di lokasi sekitar pukul 03.40 WIB menggunakan sekitar delapan unit kendaraan. Pemandangan yang tidak biasa di dini hari inilah yang kemudian memicu berbagai dugaan dan narasi yang meluas di masyarakat.
Merespons hal tersebut, pihak Mabes TNI mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang kebenarannya belum terverifikasi atau belum jelas sumbernya. TNI menegaskan senantiasa menjaga komitmen menghargai proses hukum yang berjalan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran narasi yang berpotensi memprovokasi dan mengganggu ketertiban umum.
Penulis: Arjun
Editor: Marfana







