TULUNGAGUNG, KABARNEGRI.ID – Seorang anggota polisi berinisial Aiptu YW diadukan ke Propam Polres Tulungagung. Oknum tersebut diduga memiliki hubungan dengan istri seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pengaduan dilakukan oleh P (46), warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. P mengaku memergoki Aiptu YW berada di dalam kamar bersama istrinya, SR (37).
P yang bekerja sebagai PMI di Malaysia mengaku sudah lama mendengar kabar perselingkuhan tersebut dari tetangga.
“Banyak tetangga yang memberi tahu bahwa Aiptu YW sering menginap di rumah bersama istri saya,” ujar P, Jumat (1/8/2026).
Berbekal informasi itu, P memutuskan pulang diam-diam ke Tulungagung tanpa memberitahu istrinya.
P tiba di rumahnya pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat mengetuk pintu, istrinya yang membukakan. Ketika masuk ke dalam rumah, ia mendapati Aiptu YW sedang tertidur di dalam kamar.
“Saya ketuk pintu dan keluar istri saya. Kemudian saya masuk ke dalam mendapati Aiptu YW sedang tidur di kamar,” terangnya.
Saat dimintai kejelasan, SR justru menunjukkan sebuah akta cerai. Dalam dokumen tersebut, gugatan cerai tercatat dilakukan pada tahun 2024.
“Selama ini saya tidak tahu kalau digugat cerai. Saya baru tahu ketika istri saya menunjukkan akta cerai,” jelas P. Padahal, ia mengaku masih rutin mengirim uang untuk kebutuhan keluarga dan komunikasi keduanya masih berjalan baik.
Sementara itu, Aiptu YW yang mengetahui kedatangan P langsung bergegas ke kamar mandi dan pergi meninggalkan rumah dengan sepeda motor tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
“Di dalam rumah saya juga mendapati motor dan burung peliharaan yang diduga milik Aiptu YW,” papar P.
P juga mengaku terkejut setelah istrinya mengaku telah menikah siri dengan Aiptu YW.
Atas kejadian tersebut, P resmi melapor ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tulungagung pada Selasa (11/8/2026) untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan. Dari laporan tersebut, dipastikan bahwa pria yang berada di rumahnya adalah anggota aktif kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Propam Polres Tulungagung terkait aduan tersebut.
Penulis : Sugianto
Editor : Marfana







