Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Kadis PUPR Pekalongan Ngaku Patungan Rp15 Juta Beli Emas untuk Bupati via Ajudan

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Kadis PUPR Pekalongan Ngaku Patungan Rp15 Juta Beli Emas untuk Bupati via Ajudan

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Kadis PUPR Pekalongan Ngaku Patungan Rp15 Juta Beli Emas untuk Bupati via Ajudan

SEMARANG – KABARNEGRI.ID – Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan tidak aktif, Fadia Arafiq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat (31/7/2026). Saat dihadirkan sebagai saksi di bawah sumpah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pekalongan, Murdiasi, secara terbuka mengakui telah ikut menyetorkan uang sebesar Rp15 juta yang disebut sebagai iuran patungan untuk pembelian emas yang diduga khusus diperuntukkan bagi tersangka Fadia Arafiq.

Pengakuan tegas tersebut disampaikan Murdiasi saat menjalani pemeriksaan di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025 dirinya mendapatkan kewajiban menyetor iuran sebesar Rp15 juta. Ketika ditelusuri lebih dalam oleh jaksa, saksi membenarkan bahwa setoran tersebut sama sekali bukan sekadar hadiah biasa, melainkan bagian dari uang patungan yang dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli emas bagi kepala daerah saat itu.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Lebih lanjut dalam kesaksiannya, Murdiasi mengungkapkan bahwa kebiasaan atau tradisi memberikan uang atau barang kepada Fadia Arafiq sejatinya sudah berlangsung sejak tahun 2024. Pada tahun pertama, ia menyetorkan sebesar Rp5 juta yang kala itu disebut sebagai hadiah ulang tahun. Namun pada tahun berikutnya, jumlahnya meningkat tajam menjadi Rp15 juta dengan alasan khusus untuk pembelian emas.

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Kadis PUPR Pekalongan Ngaku Patungan Rp15 Juta Beli Emas untuk Bupati via Ajudan
Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Kadis PUPR Pekalongan Ngaku Patungan Rp15 Juta Beli Emas untuk Bupati via Ajudan

“Pada tahun 2024 saya menyerahkan Rp5 juta sebagai hadiah ulang tahun. Kemudian pada tahun 2025 naik menjadi Rp15 juta untuk iuran pembelian emas,” tegas Murdiasi di hadapan sidang.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

Penyelidikan fakta tidak berhenti di situ. Saksi juga mengakui dirinya rutin memberikan sejumlah uang kepada Fadia Arafiq pada momen-momen tertentu, seperti saat perayaan Hari Raya Idul Fitri yang biasa dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya maupun pada perayaan akhir tahun.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-81, Warga Dusun Pasir Makmur Gelar Lomba Menyanyi Berhadiah Kambing

Meski demikian, Murdiasi berupaya membela diri dengan menyatakan bahwa seluruh uang yang diserahkan tersebut murni berasal dari dana pribadi miliknya sendiri dan sama sekali tidak mengambil dari anggaran dinas maupun keuangan negara. Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan uang tidak dilakukannya secara langsung kepada Fadia Arafiq, melainkan melalui perantara yang merupakan ajudan Bupati saat itu, yaitu Aji dan Robby.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq masih terus berjalan dan digelar secara tertutup maupun terbuka di Pengadilan Tipikor Semarang guna mendalami seluruh fakta dan keterangan yang diperoleh, termasuk kesaksian dari Murdiasi ini.

Sumber: Kesaksian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pekalongan dalam sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (31/7/2026).

Penulis : Sumpeno

Editor : Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen
Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama
DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB
Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tunjukkan Kepedulian Nyata, Rutin Santuni Anak Yatim Piatu
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:06 WIB

DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI

Berita Terbaru