BANDAR LAMPUNG,- Kabarnegri.id – Gelaran Kejuaraan Karate Nasional yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2026 di Gedung Olahraga Siger, kawasan Way Halim, Kota Bandar Lampung, semestinya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat setempat. Ajang ini dihadiri tak kurang dari 3.600 peserta mulai dari atlet pemula hingga yang berprestasi yang datang berbondong‑bondong dari berbagai provinsi di seluruh penjuru Indonesia demi mengadu kemampuan dan meraih prestasi tertinggi. Namun sayangnya, apa yang seharusnya menjadi panggung pembinaan olahraga justru berakhir dengan beragam keluhan, ketidakpuasan, dan sorotan tajam yang disampaikan oleh para atlet, pelatih, maupun petugas pendamping yang turut serta di dalamnya.
Berbagai masalah terasa muncul sejak kegiatan dimulai hingga penutupan dilaksanakan. Di tengah lapangan pertandingan sendiri sering terjadi kericuhan dan ketidaktertiban; mulai dari jadwal tanding yang terus berubah tanpa pemberitahuan jelas, penempatan peserta yang berantakan, hingga keputusan dewan juri yang menimbulkan perselisihan di antara kubu peserta. Hal ini membuat suasana perlombaan menjadi tidak nyaman, tidak tenang, dan jauh dari kesan penyelenggaraan yang rapi serta profesional.
Di sisi lain, sistem pengamanan yang disiapkan dinilai sangat lemah dan belum berjalan sebagaimana mestinya. Banyaknya orang yang masuk‑keluar tanpa pemeriksaan, belum adanya pembatasan tegas antara area penonton, peserta, dan panitia, serta kurangnya petugas yang berjagaan membuat suasana di dalam gedung terasa kacau dan berisiko menimbulkan gangguan keamanan yang lebih besar.
Kekecewaan mendalam juga muncul dari kelompok peserta kategori festival. Banyak di antaranya yang telah berjuang keras hingga akhirnya naik ke podium pemenang, namun harus menerima kenyataan pahit: penghargaan berupa medali yang dijanjikan ternyata sudah habis terbagi, sehingga sejumlah pemenang tidak mendapatkan tanda keberhasilan apa pun. Hal ini tentu sangat mengecewakan, mengingat persiapan dan perjuangan panjang yang telah mereka lalui demi mengikuti kejuaraan ini.
Masalah yang tak kalah menonjol dan menjadi perbincangan hangat adalah penggunaan nama kejuaraan itu sendiri. Ajang ini mencantumkan sebutan “Piala Presiden” sebagai bagian dari identitas kegiatannya sebuah nama yang membawa beban tanggung jawab besar, standar pelaksanaan yang tinggi, serta kewibawaan yang seharusnya dijaga ketat. Namun dengan segala kekurangan dan kekacauan yang terjadi selama pelaksanaan, banyak pihak mempertanyakan kelayakan serta dasar sah pemakaian gelar tersebut, karena kenyataan yang ada jauh berbeda dari mutu penyelenggaraan yang seharusnya terwujud.
Para peserta dan pendamping sepakat menegaskan bahwa segala ketidaksempurnaan ini tak sekadar merugikan peserta semata, melainkan juga mencoreng citra baik Provinsi Lampung selaku tuan rumah. Di mata ribuan tamu yang datang dari luar daerah, kesan pertama yang didapatkan justru kurang tertata dan kurang siap menyambut ajang berskala nasional. Lebih jauh lagi, marwah atau wibawa kejuaraan olahraga nasional pun ikut tergerus, padahal tujuan utamanya adalah menjaring bibit unggul sekaligus membina kemampuan atlet agar lebih maju ke depan.
Masyarakat dan dunia olahraga berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi mendalam bagi seluruh pihak penyelenggara, agar ke depannya persiapan dilakukan jauh lebih matang, rinci, dan bertanggung jawab sehingga nama besar yang disandang acara olahraga benar‑benar selaras dengan kualitas pelaksanaannya.
Penulis: Arjun
Editor: Marfana







