Batam – Kabarnegri.id – Lima satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil meraih Predikat Pelayanan Prima (A). Atas capaian tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolri kepada masing-masing satker.
Piagam penghargaan ini merupakan apresiasi dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor: Kep/666/V/2026 tertanggal 7 Mei 2026 di Jakarta.
Penyerahan piagam oleh Kapolda Kepri menjadi bentuk penghormatan atas komitmen satker dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Adapun lima satker penerima penghargaan tersebut adalah:
1. Ditreskrimum Polda Kepri 2. Polresta Barelang 3. Polresta Tanjungpinang 4. Polres Bintan 5. Polres Karimun
Kelimanya dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Polri Tahun 2025.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh personel. Menurutnya, penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik sesuai prinsip Polri yang Presisi.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Mulai dari penyempurnaan SOP, penguatan kompetensi personel, pemanfaatan teknologi informasi, hingga inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kepolisian yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel,” ujar Kapolda.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis jika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan.
Penulis : Marfana
Editor : Roni







