BEKASI, KABARNEGRI.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bereaksi keras menanggapi viralnya video dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap sopir truk.
Aksi tersebut terekam dan diunggah oleh akun TikTok @joniarnewspekankabirojkt. Dalam video itu, oknum Dishub Kota Bekasi diduga meminta uang secara paksa sebesar Rp1,7 juta hingga Rp3 juta kepada para sopir truk yang melintas di kawasan Simpang Kartini, Bendung Prisdo (Pos Poncol).
Menanggapi hal itu, Gubernur Dedi Mulyadi mengaku sangat kecewa. Menurutnya, perilaku oknum tersebut telah mencederai fungsi pelayanan publik.
“Saya sangat kecewa perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan perilaku pungli, pemerasan terhadap para sopir dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (31/7/2026).
Dedi menegaskan, dirinya telah menghubungi langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mendesak pemberian sanksi terberat berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ia menekankan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi tameng untuk lolos dari hukuman.
“Apakah dia ASN, PPPK atau PPPK Paruh Waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” tegas Dedi.
Di akhir pernyataannya, Dedi mengingatkan seluruh aparatur yang mengenakan seragam dinas agar menjaga integritas dan marwah institusi sebagai pelayan masyarakat.
“Untuk itu semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Yuli Prihandoko
Editor : Marfana







