MESUJI, - Kabarnegri.id – 2 Juli 2026 – Kabar duka sekaligus mengejutkan datang dari wilayah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Seekor satwa langka bernama Tapir Asia (Tapirus indicus) yang beberapa jam sebelumnya sempat menjadi sorotan luas warga dunia maya karena terlihat berjalan sendirian di ruas Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Hutan Register 45, kini diketahui telah tewas secara tragis. Rekaman yang beredar menyebutkan hewan tersebut diduga diserang dan disembelih oleh sekelompok warga setempat sebelum sempat diselamatkan pihak berwenang. Peristiwa ini langsung memicu kemarahan luas serta kecaman keras dari berbagai pihak karena tindakan itu jelas‑jelas melanggar hukum: tapir termasuk hewan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
Kronologi peristiwa berlangsung sangat cepat. Pada Kamis siang hingga sore hari ini, rekaman video berisi kemunculan tapir itu menyebar luas di media sosial. Hewan yang tampak bingung itu terlihat berjalan tepat di atas badan jalan raya utama yang padat lalu lintas, tak jauh dari batas kawasan hutan Register 45. Tak disangka, tak lama kemudian muncul rekaman kedua yang jauh lebih menyedihkan: hewan yang sama terlihat sudah tak bergerak lagi, dengan tanda‑tanda disembelih, seolah menjadi sasaran perbuatan kejam sekelompok orang yang berkerumun mengelilinginya.
Kepala Kepolisian Resor Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, secara tegas membenarkan telah diterimanya laporan resmi terkait dugaan pembunuhan satwa dilindungi ini. Ia menegaskan penyelidikan berjalan secepat mungkin dan penindakan hukum akan dijalankan tanpa pandang bulu.
“Tim Reserse Kriminal atau Tekab 308 saat ini sedang bergerak aktif menelusuri jejak serta mengamankan siapa saja yang terlibat dalam kejadian ini. Kami minta masyarakat tenang, proses hukum sudah berjalan, kita tunggu saja hasilnya,” ujar AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon pada Kamis malam ini.
Berdasarkan rekaman yang ada, terlihat jelas bagaimana tapir itu sempat berjalan sendirian, lalu tiba‑tiba dikejar beramai‑ramai oleh warga. Perburuan itu berakhir dengan nyawanya melayang sebelum bantuan tiba di lokasi.
Pihak pengelola sumber daya alam pun menyampaikan penyesalan mendalam. Seksi Konservasi Wilayah III Lampung di bawah naungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu‑Lampung mengaku sudah bergerak begitu saja menerima kabar keberadaan hewan tersebut sejak siang hari.
“Laporan pertama masuk dari mitra pelestari kami dan juga petugas Dinas Pemadam Kebakaran yang turun memantau keberadaan tapir itu. Kami langsung merencanakan langkah pendekatan aman agar satwa itu bisa dievakuasi dan dikembalikan ke habitat aslinya dengan selamat,” jelas M. Husen, petugas SKW III Lampung yang menangani kasus ini.
Namun harapan itu pupus menjelang waktu salat Maghrib. Bukannya mendapat kabar sukses penyelamatan, justru masuk rekaman video yang menyatakan tapir itu sudah tewas dan disembelih warga. “Kami sangat menyesal hal ini terjadi padahal kami sudah berusaha secepat mungkin turun ke lokasi,” tambahnya
BKSDA menegaskan tidak akan membiarkan perbuatan ini berlalu begitu saja. Seluruh bukti, mulai dari rekaman kemunculan hingga rekaman kejadian pembunuhan, sudah dikumpulkan dan diserahkan secara resmi kepada pihak Kepolisian Resor Mesuji sebagai bahan penyidikan awal.
“Koordinasi sudah berlangsung baik. Segala berkas dan bukti rekaman sudah saya kirimkan langsung kepada Kepala Satuan Reskrim Polres Mesuji agar segera ditindaklanjuti. Semoga pelaku cepat diketahui dan dipertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Husen.
Perlu diketahui, Tapir Asia merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia yang status pelestariannya makin terancam punah. Populasinya terus menyusut tajam akibat hilangnya hutan tempat tinggalnya maupun perburuan liar. Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang yang dengan sengaja membunuh, melukai, memiliki, atau memperdagangkan satwa yang dilindungi dapat diancam hukuman penjara dan denda yang cukup besar.
Hingga berita ini ditulis pada Kamis malam, aparat kepolisian masih terus menelusuri identitas serta keberadaan warga yang terlihat dalam rekaman kejadian. Kasus ini menjadi pelajaran paham sekaligus pengingat penting: kelestarian hewan langka adalah tanggung jawab seluruh bangsa, dan kerusakan yang terjadi tidak hanya merugikan alam, tetapi juga melanggar aturan negara yang wajib ditegakkan.
Penulis: Sumpeno
Editor: Ribut







