SENYUM BUPATI LANGKAT SYAH AFANDIN TAK LUNTUR MESKI KENAKAN ROMPI TAHANAN KPK SETELAH DIPERIKSA: OTT KEMBALI TERJADI, MODUS FEE PROYEK JADI SASARAN

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENYUM BUPATI LANGKAT SYAH AFANDIN TAK LUNTUR MESKI KENAKAN ROMPI TAHANAN KPK SETELAH DIPERIKSA: OTT KEMBALI TERJADI, MODUS FEE PROYEK JADI SASARAN

SUMATERA UTARA – Kabarnegri.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat lembaran baru dalam penindakan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Kali ini sosok yang menjadi sasaran operasi penegakan hukum adalah Syah Afandin, Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Ia resmi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, setelah diduga kuat terlibat dalam perbuatan menggelapkan keuangan negara atau meminta keuntungan pribadi dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Momen yang menyita perhatian publik saat penyerahan tersangka dan barang bukti pasca-pemeriksaan adalah sikap yang ditunjukkan Syah Afandin. Meski kini statusnya telah berubah menjadi tersangka dan wajahnya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna khas lembaga anti-rasuah tersebut, senyum tipis tak kunjung luntur dari wajahnya. Ia tampak tenang seolah tak merasa terbebani oleh tuduhan berat yang kini menjeratnya.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan secara rinci bagaimana skema dugaan kejahatan ini berjalan. Menurut penjelasannya, pola yang diterapkan dalam kasus ini tergolong sangat sederhana dan sudah sering terjadi, atau yang disebut sebagai modus konvensional.

“Modusnya sangat umum dan kerap kita temui, yaitu tersangka meminta atau menetapkan besaran biaya tambahan berupa komisi atau fee atas setiap proyek yang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Achmad Taufik Husein.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

Berdasarkan penyelidikan awal yang diperoleh, uang yang diterima oleh Syah Afandin berasal dari seorang pihak yang tidak asing baginya, yaitu mantan anggota tim sukses saat ia bertarung dalam pemilihan kepala daerah. Jumlah uang yang tercatat dan berhasil diamankan sejauh ini mencapai Rp 800 juta. Namun KPK menegaskan, angka tersebut hanyalah angka awal. Besar kemungkinan nilai kerugian negara maupun jumlah uang yang beredar akan terus berkembang dan bertambah seiring mendalamnya proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Gerak Cepat Berbekal CCTV, Polsek Ciputat Timur Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Cempaka Putih

Penangkapan kepala daerah yang dilakukan KPK kini menjadi fenomena yang sudah sering terjadi. Begitu rutinnya penindakan semacam ini dilakukan, sehingga istilah maupun kejadian Operasi Tangkap Tangan nyaris tak lagi menimbulkan keterkejutan luar biasa di kalangan masyarakat. Warga seolah sudah terbiasa melihat para pemimpin daerah yang diangkat melalui kepercayaan rakyat, akhirnya berhadapan dengan hukum karena perbuatan korupsi.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Meski demikian, semangat dan ketegasan KPK yang terus berupaya mengungkap perkara korupsi, baik yang bernilai besar maupun yang relatif kecil, tetaplah langkah yang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Upaya ini menunjukkan komitmen agar praktik mencuri uang rakyat tidak dibiarkan tumbuh di mana saja.

Di sela-sela keberhasilan penangkapan ini, tersisa catatan penting yang menjadi pekerjaan rumah bersama yang belum selesai diselesaikan. Pertanyaan besar muncul: apakah sistem pemasyarakatan yang ada saat ini sudah mampu memberikan efek jera yang nyata?

Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa bagi para narapidana kasus korupsi, masa tahanan di lembaga pemasyarakatan sering kali dianggap tidak menyiksa, melainkan justru terasa nyaman dan jauh dari kesan menderita sebagaimana seharusnya seorang terpidana. Kemudahan-kemudahan yang didapat di dalam penjara seolah menghapus rasa bersalah dan beban perbuatan mereka.

Belum lagi masalah persepsi di tengah masyarakat. Masih banyak kalangan yang justru memandang para koruptor yang telah selesai menjalani hukuman seolah-olah sebagai sosok yang hebat, pemberani, atau layak dijadikan pahlawan. Padahal, mereka adalah orang-orang yang telah merugikan banyak orang dan menghambat kemajuan daerah yang mereka pimpin.

Kasus Bupati Langkat ini kembali mengingatkan bahwa penangkapan hanyalah langkah awal. Penegakan hukum harus diikuti dengan sistem pemenjaraan yang benar-benar memberi pelajaran, serta perubahan pandangan masyarakat agar tidak lagi memuliakan mereka yang berbuat jahat atas nama jabatan.

Baca Juga:  Duka Menyelimuti Komunitas Ojol: Driver Bernama Agus Tewas Mengenaskan Jadi Korban Begal di Kawasan Villa Taman Bandara Soekarno-Hatta

Penulis: Sugianto

Editor: Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru