JAKARTA – Kabarnegri.id – Rasa keadilan masyarakat kembali diuji secara berat menyaksikan dinamika penegakan hukum yang berubah menjadi perseteruan terbuka di jajaran lembaga penegak hukum tingkat tertinggi negara. Konflik yang selama ini terasa samar di balik layar, kini pecah secara terang-terangan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia, berubah menjadi aksi saling serang dan saling menjerat perkara yang dinilai sebagai strategi balas dendam, bukan lagi semata-mata menegakkan kebenaran.
Langkah tegas Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang kini mengusut kasus dugaan manipulasi pasokan batu bara di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) senilai Rp5 triliun, ternyata fungsinya telah bergeser. Kasus besar yang sempat memicu pemadaman listrik menyeluruh di wilayah Sumatera itu bukan lagi sekadar penanganan perkara pidana, melainkan telah berubah menjadi pintu masuk taktis untuk menelusuri jejak keuangan dan membongkar gurita dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jejak penelusuran itu ternyata mengarah langsung kepada sosok pejabat tinggi Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Aksi saling serang dengan pola tit-for-tat atau saling sandera ini bermula dari peristiwa yang dianggap sebagai pukulan telak harga diri kepolisian. Saat perayaan Hari Bhayangkara belum lama berlalu, Kejaksaan Agung secara agresif menetapkan dan menangkap Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, yang merupakan mantan perwira tinggi Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka kasus korupsi.
Jenderal bintang satu itu langsung dibawa dan ditahan di Rutan Salemba terkait dugaan penyimpangan dan manipulasi pengadaan wadah makanan atau yang dikenal sebagai food tray/ompreng dalam pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG). Penangkapan perwira tinggi yang masih aktif berlangsung di momen istimewa ulang tahun kepolisian itu terasa seperti tamparan keras yang tak bisa dibiarkan begitu saja.
Tak butuh waktu lama bagi Polri untuk merespons kejadian tersebut. Serangan balik dilancarkan dengan memanfaatkan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara senilai Rp5 triliun yang sempat menyebabkan pemadaman listrik total atau blackout di Sumatera. Penyelidikan diperdalam, hingga akhirnya operasi penggeledahan dilakukan di kafe milik Febrie Adriansyah, yang kemudian ditemukan bukti kuat berupa tumpukan uang asing di dalam brankas. Hal ini makin menguatkan dugaan dan membawa penelusuran hukum semakin mendekati sosok Jampidsus tersebut.
Situasi pun memanas dan mencapai titik yang paling mengkhawatirkan. Ketika proses hukum mulai bergerak mendekati kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, muncul pemandangan yang mencengangkan publik. Bukannya mereda, ketegangan justru meningkat tajam dengan hadirnya pasukan bersenjata lengkap.
Di tengah baku hantam dua lembaga penegak hukum ini, institusi Tentara Nasional Indonesia justru terseret masuk ke dalam pusaran konflik yang seharusnya menjadi ranah hukum sipil. Pengerahan prajurit TNI bersenjata lengkap yang tampak menjaga ketat kediaman pejabat tinggi kejaksaan, seolah menjadikan mereka sebagai pagar betis untuk menghalau langkah kepolisian.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Perseteruan yang seharusnya diselesaikan sesuai koridor hukum dan profesionalisme kelembagaan, kini berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas. Masyarakat mempertanyakan arah penegakan hukum yang seharusnya adil dan merata, namun kini terlihat seperti tarik-menarik kekuasaan, di mana kehadiran kekuatan militer seolah menjadi tameng untuk melindungi salah satu pihak.
Kini mata seluruh rakyat tertuju pada perkembangan selanjutnya. Apakah penegakan hukum tetap berjalan di jalur yang benar demi keadilan, atau justru akan terus terjebak dalam pusaran balas dendam kelembagaan yang saling mengunci? Masyarakat berharap konflik ini tidak semakin melebar, dan proses hukum berjalan berlandaskan kebenaran, bukan sekadar alat untuk menjatuhkan lawan politik maupun kelembagaan.
(red)







