Sakit Hati Diejek Soal Ekonomi, Pria di Purwakarta Habisi Nyawa Tetangga yang Berprofesi Marbut Masjid

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sakit Hati Diejek Soal Ekonomi, Pria di Purwakarta Habisi Nyawa Tetangga yang Berprofesi Marbut Masjid

Sakit Hati Diejek Soal Ekonomi, Pria di Purwakarta Habisi Nyawa Tetangga yang Berprofesi Marbut Masjid

PURWAKARTA, KABARNEGRI.ID – Motif di balik peristiwa pembunuhan yang menimpa seorang marbut masjid berinisial AS (65) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Kejahatan mematikan itu ternyata berakar dari rasa sakit hati yang dipendam pelaku akibat ucapan korban yang menyinggung kondisi perekonomiannya.

Pelaku pembunuhan tersebut diketahui bernama Fajar Sugama (35), yang tak lain adalah tetangga korban sendiri. Ia diduga nekat menghabisi nyawa korban karena merasa tersinggung dengan ucapan korban yang menyentuh persoalan ekonomi yang dijalani pelaku.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan petugas hanya berselang beberapa jam setelah peristiwa terjadi.

“Fajar ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar I Made saat memberikan keterangan resmi pada Jumat (7/8).

Advertisements
Jaket Murah Kekinian
Sakit Hati Diejek Soal Ekonomi, Pria di Purwakarta Habisi Nyawa Tetangga yang Berprofesi Marbut Masjid
Sakit Hati Diejek Soal Ekonomi, Pria di Purwakarta Habisi Nyawa Tetangga yang Berprofesi Marbut Masjid

Bersama penangkapan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua senjata tajam jenis pedang dan celurit, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, diduga kuat motif utama pelaku melancarkan aksinya adalah rasa sakit hati yang telah lama dipendam terhadap korban.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

“Motif sementara diketahui karena sakit hati. Namun kami masih terus mendalami sejak kapan pelaku memendam perasaan tersebut serta rangkaian peristiwa yang memicu meledaknya konflik ini,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya yang merenggut nyawa orang lain, pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) dan/atau Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan menegakkan keadilan sepenuhnya.

Peristiwa ini pun menjadi pengingat bersama agar senantiasa menjaga lisan dan menghargai sesama, karena ucapan yang menyakiti hati dapat memicu konflik berujung tragis dan merugikan banyak pihak.

Baca Juga:  Warga Dusun Pasir Sari Perbaiki Drainase dan Gorong-gorong, Dukung Arahan Kapolsek Dente Teladas

Penulis : Arfan

Editor : Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru