Rangkaian Kericuhan di Bandar Surabaya Lampung Tengah: Dari Pencurian Sawit hingga Pembakaran Motor dan Penyerangan Mapolsek

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkaian Kericuhan di Bandar Surabaya Lampung Tengah: Dari Pencurian Sawit hingga Pembakaran Motor dan Penyerangan Mapolsek

Rangkaian Kericuhan di Bandar Surabaya Lampung Tengah: Dari Pencurian Sawit hingga Pembakaran Motor dan Penyerangan Mapolsek

BANDAR LAMPUNG, KABARNEGRI.ID – Rangkaian tindak pidana beruntun terjadi di Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Berawal dari dugaan pencurian buah kelapa sawit, kasus ini berkembang menjadi pengeroyokan, perusakan dan pembakaran kendaraan, hingga penyerangan Markas Polsek Seputih Surabaya dan pembebasan paksa tahanan.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 6 September 2026. Seorang warga bernama Julianus Purnyoto melaporkan dugaan pencurian buah kelapa sawit. Terduga pelaku berinisial I, warga setempat, kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Seputih Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisements
Beli 1 gratis 1
Rangkaian Kericuhan di Bandar Surabaya Lampung Tengah: Dari Pencurian Sawit hingga Pembakaran Motor dan Penyerangan Mapolsek
Rangkaian Kericuhan di Bandar Surabaya Lampung Tengah: Dari Pencurian Sawit hingga Pembakaran Motor dan Penyerangan Mapolsek

Penahanan tersebut justru memicu aksi anarkis dari kelompok yang diduga merupakan keluarga dan kerabat terduga. Pengeroyokan dan Pembakaran Kendaraan Massa mendatangi lokasi kejadian dan melakukan kekerasan. Seorang warga bernama Samsul Rizal menjadi korban pengeroyokan.

Selain itu, tiga unit sepeda motor milik warga dirusak dan dibakar di lokasi kejadian:

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

1. 1 unit sepeda motor milik Samsul Rizal dirusak

2. 1 unit sepeda motor milik Suprianto dibakar

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

3. 1 unit sepeda motor milik Diki Kurniawan dibakar Massa Serbu Polsek dan Bebaskan Paksa Tahanan
Puncak kericuhan terjadi ketika sekitar 20 hingga 30 orang mendatangi Mapolsek Seputih Surabaya.

Massa dilaporkan melakukan perusakan pada ruang sel tahanan dan secara paksa mengeluarkan terduga pelaku I yang sedang dalam proses pemeriksaan.

Penanganan Terpecah, Publik Pertanyakan Konsistensi
Hingga Kamis, 2 Oktober 2026, penanganan rangkaian peristiwa tersebut ditangani di tingkatan berbeda:

• Dugaan pencurian buah sawit ditangani oleh Polsek Seputih Surabaya.

• Dugaan perusakan sel tahanan di Mapolsek dilaporkan ke Polres Lampung Tengah.

• Dugaan pengeroyokan serta perusakan dan pembakaran kendaraan sempat dilaporkan ke Polda Lampung, kemudian dilimpahkan kembali ke Polres Lampung Tengah.

Pemecahan penanganan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Beredar informasi bahwa Polsek Seputih Surabaya telah menghentikan penyidikan perkara dugaan pencurian sawit melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Baca Juga:  Amankan Wilayah Bekasi, Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan

Sementara laporan terkait perusakan sel tahanan di Mapolsek juga dikabarkan telah ditarik kembali.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi penghentian perkara dan penarikan laporan tersebut.

Warga Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Masyarakat dan pihak yang dirugikan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara transparan, profesional, dan berkeadilan  mulai dari dugaan pencurian, pengeroyokan, perusakan dan pembakaran kendaraan, penyerangan institusi kepolisian, hingga pembebasan paksa tahanan.

Warga berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Penulis : Arfan

Editor : Roni

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen
Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama
DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB
Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tunjukkan Kepedulian Nyata, Rutin Santuni Anak Yatim Piatu
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:06 WIB

DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI

Berita Terbaru