Polres Tulang Bawang Gagalkan Transaksi Sabu di Kampung Agung Dalem, Satu Pelaku Buron

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Sabu di Tulang Bawang Dibekuk Saat Transaksi, 7 Paket Sabu Disita

Pengedar Sabu di Tulang Bawang Dibekuk Saat Transaksi, 7 Paket Sabu Disita

Tulang Bawang – Kabarnegri.id – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Tulang Bawang berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Seorang pria berinisial H diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di sebuah rumah di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif di lokasi.

Puncaknya, pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mencurigai seorang pria berbaju kuning yang diduga sedang bertransaksi sabu. Polisi kemudian melakukan pengamanan di lokasi.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian
Pengedar Sabu di Tulang Bawang Dibekuk Saat Transaksi, 7 Paket Sabu Disita
Pengedar Sabu di Tulang Bawang Dibekuk Saat Transaksi, 7 Paket Sabu Disita

Pria berinisial H berhasil diamankan. Sementara satu pria lainnya berhasil melarikan diri ke arah perkebunan karet dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta masih dalam pengejaran petugas.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi tujuh paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta satu unit handphone Samsung Galaxy warna hitam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Dari pemeriksaan awal, H mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut pada malam sebelumnya diduga telah terjadi beberapa kali transaksi, termasuk kepada seseorang berinisial B.

Atas pengakuannya, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan di atasnya.

Saat ini kasus tersebut ditangani Satresnarkoba Polres Tulang Bawang dengan persangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Polres Tulang Bawang menegaskan penyidikan masih terus berlanjut. Selain memburu pelaku yang melarikan diri, penyidik juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk uji keabsahan serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:  Dinas Koperasi, PU dan PMK Tulang Bawang Verifikasi Bangunan Gerai KDMP Pasiran Jaya

“Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Tulang Bawang. Pengembangan akan terus kami lakukan hingga seluruh jaringan terungkap,” tegas pihak Satresnarkoba.

Penulis : Arjun

Editor : Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen
Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama
DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB
Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tunjukkan Kepedulian Nyata, Rutin Santuni Anak Yatim Piatu
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:06 WIB

DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI

Berita Terbaru