Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Ekstasi di Bandara Soetta, Ngaku Sudah 3 Kali Beraksi

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Ekstasi di Bandara Soetta, Ngaku Sudah 3 Kali Beraksi

Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Ekstasi di Bandara Soetta, Ngaku Sudah 3 Kali Beraksi

Jakarta – Kabarnegri.id – Keberhasilan besar kembali diraih aparat penegak hukum dalam menjaga perbatasan negara dari ancaman peredaran gelap narkotika. Tim Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan jajaran Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil membongkar dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga dilakukan oleh jaringan lintas negara.

Penangkapan pelaku berlangsung pada Selasa malam, 28 Juli 2026, di kawasan Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku utama yang diamankan adalah seorang Warga Negara Asing asal Malaysia berinisial MSO, yang bernama lengkap Mohd Saufi Bin Othman. Pria tersebut berprofesi sebagai pilot pada salah satu maskapai penerbangan asing .

Advertisements
Beli 1 gratis 1
Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Ekstasi di Bandara Soetta, Ngaku Sudah 3 Kali Beraksi
Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Ekstasi di Bandara Soetta, Ngaku Sudah 3 Kali Beraksi

Dari pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar dan mengejutkan, yaitu:

1. 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih mencapai 25,1 kilogram. Puluhan ribu pil tersebut dikemas rapi ke dalam 14 paket besar yang tersembunyi di dalam sebuah koper berwarna perak. Secara mencolok, butiran pil itu dicetak dengan logo-logo merek ternama seperti Tesla, Labubu, Rolls-Royce, Louis Vuitton, dan lambang Singa, yang didisain khusus untuk mengelabui ketelitian petugas pemeriksa .
2. Narkotika jenis sabu beserta alat pemakaian. Selain ribuan butir ekstasi, petugas juga menemukan paket sabu serta sisa pemakaian pada pipa kaca yang dibawa tersangka. Hasil tes urin yang dilakukan menunjukkan reaksi positif mengandung zat Metamfetamina, MDMA, serta Kokain di dalam tubuhnya .

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

Berdasarkan keterangan yang diberikan tersangka selama pemeriksaan awal, ia mengaku bersedia menjalankan tugas berbahaya tersebut karena dijanjikan imbalan upah sebesar RM 50.000 atau setara sekitar Rp220 juta. Fakta yang lebih mengkhawatirkan terungkap saat MSO mengakui bahwa kasus ini bukanlah yang pertama kalinya ia lakukan. Tersangka telah mengulangi perbuatan serupa sebanyak tiga kali, termasuk salah satunya berhasil membawa masuk 7 kilogram sabu ke wilayah Jakarta sebelumnya .

Baca Juga:  Semarakkan HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Kepri Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Pulau Kasu Batam

Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari kerja sama yang erat, cepat, dan terkoordinasi antara Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan pintu gerbang negara. Langkah tegas ini menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk senantiasa melindungi ruang udara serta wilayah Republik Indonesia dari ancaman kejahatan narkoba yang dilakukan oleh jaringan internasional manapun.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Saat ini, tersangka MSO telah resmi ditetapkan statusnya dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri guna menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam serta pertanggungjawaban hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Penulis : Endro

Editor : Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen
Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama
DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB
Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tunjukkan Kepedulian Nyata, Rutin Santuni Anak Yatim Piatu
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:06 WIB

DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI

Berita Terbaru