Penyidikan Perkara ST Rogaya Disorot, Polda Metro Jaya Masih Bungkam

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidikan Perkara ST Rogaya Disorot, Polda Metro Jaya Masih Bungkam

BEKASI – Kabarnegri.id – Terkait tudingan tim kuasa hukum mengenai dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara ST Rogaya, hingga kini Polda Metro Jaya masih enggan memberikan tanggapan.

Tim kuasa hukum menilai terdapat sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Unit PPA dan PPO Polda Metro Jaya terhadap perkara yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Cikarang.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Sebelumnya, dalam persidangan, Selasa (30/6) kuasa hukum ST Rogaya, Jaingin Tambunan, SH, MH, menyoroti sejumlah hal yang dinilai menjadi kejanggalan selama proses penyelidikan dan penyidikan di unit PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

Di antaranya, kata Jay, sapaan akrab Jaingin Tambunan, dugaan tidak diperiksanya saksi yang dianggap penting malah tidak dijadikannya pertimbangan untuk mendalami kasus tersebut.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

Selain itu, tambahnya, hasil asesmen UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi sebagai bahan pendalaman penyidikan, ditambah lagi, dugaan adanya keterangan yang tidak seluruhnya dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Atas dugaan tersebut, tim kuasa hukum mengaku telah melaporkan penyidik Unit PPA dan PPO Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga tidak profesional dalam menangani perkara.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

“Kami menilai penyidikan berjalan tidak seimbang. Fakta-fakta yang meringankan klien kami justru tidak didalami. Karena itu kami berharap seluruh fakta dapat dibuka secara terang di persidangan agar majelis hakim memperoleh gambaran utuh mengenai perkara ini,” tegas Jaingin, Selasa (30/6/2026)

Ketika hal ini dipertanyakan awak media kepada Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/7/2026).

Ia mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai perkara yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  PERINGATI HARI BHAYANGKARA KE‑80, POLD KEPRI GELAR NONTON BARENG PIALA DUNIA 2026 DAN BERIKAN BANTUAN DI SEKUPANG

“Langsung ke penyidik PPA dan PPO saja karena saya belum dapat update perkara tersebut,” kata Kombes Budi Hermanto, singkat melalui pesan Whatsapp.

Atas saran tersebut awak media langsung menghubungi melalui pesan Whatsapp, ke Penyidik Unit PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Ipda Ahmad Rizki.

Ia mengarahkan agar permohonan wawancara dilakukan melalui mekanisme kehumasan dan bersurat saja.

“Pak izin, berkenan langsung bersurat ke Humas,” tulis Ahmad Rizki, singkat.

Sementara itu, sidang lanjutan perkara ST Rogaya dijadwalkan kembali digelar pada Senin, 6 Juli 2026, dengan agenda perlawanan dari tim kuasa hukum terdakwa.

Agenda tersebut diperkirakan akan menjadi babak penting dalam menguji materi dakwaan sekaligus membuka fakta-fakta yang akan diperdebatkan di persidangan.

(red)

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru