Miliki Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miliki Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Tangerang – Kabarnegri.id – Personel Satresnarkoba Polresta Tangerang mengamankan dua pria yang diduga memiliki ratusan butir obat keras daftar G ilegal. Keduanya adalah FN (21) dan AP (22), warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (19/7/2026) mengatakan, keduanya ditangkap pada Kamis, (16/7/2026) sekitar pukul 8 malam di rumah masing-masing.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

“FN adalah orang pertama yang kami amankan,” kata Indra Waspada.

Dari tangan tersanka FN, polisi menemukan barang bukti berupa 113 butir obat keras jenis tramadol dan 753 butir obat keras jenis hexymer. Obat keras tersebut disimpan tersangka FN dalam plastik hitam, lalu disembunyikan di dalam jok motor.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

“Sebagian besar obat keras tersebut sudah dalam kemasan plastik klip bening berisi rata-rata 3 butir. Diduga siap untuk diedarkan,” terang Indra Waspada.

Berdasarkan keterangan FN, obat keras tersebut adalah milik tersangka AP. Polisi pun langsung bergerak mengamankan AP. Kepada polisi, AP mengakui obat keras tersebut memang miliknya.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Penulis: Marfana

Baca Juga:  Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Jalan Narogong Bekasi
Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru