MUSI RAWAS, kabarnegri.id – 21 Juni 2026 – Aksi kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan BTS Ulu akhirnya menemui titik terang. Seorang buronan pencuri kelapa sawit yang diduga membawa senjata api nekat melawan petugas kepolisian saat hendak diamankan, hingga akhirnya harus tersungkur setelah kakinya terkena tembakan dari tim penyergap.
Pelaku yang dikenal dengan nama Bustomi alias Tom (40 tahun) telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian hasil kebun dan tindak pidana lainnya. Ia dan kelompoknya kerap memanen buah kelapa sawit secara ilegal di hampir seluruh kebun warga di kawasan BTS Ulu, sehingga menimbulkan kerugian materiil dan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Keberanian dan kebiasaannya yang selalu membawa senjata api membuat warga enggan melawan atau melaporkan secara langsung. Namun, sepak terjang Bustomi akhirnya harus berakhir pada malam hari, Jumat (19/6/2026). Tim Resmob Landak dari Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas melaksanakan operasi penyergapan tepat di samping kediaman tersangka, yang berlokasi di Jalan Simpang, Kecamatan BTS Ulu.
Saat didekati dan diminta untuk menyerah, Bustomi justru bersikap beringas dan nekat melawan petugas. Ia berusaha melarikan diri sekaligus mengancam keselamatan anggota kepolisian, sehingga memaksa tim penyergap mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya. Akibatnya, tersangka terkena tembakan pada bagian kaki dan langsung tersungkur di tempat kejadian.
Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas segera memberikan pertolongan pertama dan membawa Bustomi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisinya membaik, tersangka akan dibawa ke kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait seluruh perbuatannya.
Kapolres Musi Rawas melalui keterangan resmi menyatakan bahwa tindakan yang diambil petugas sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin ada korban jiwa, namun karena tersangka nekat melawan dan berpotensi membahayakan keselamatan anggota, maka tindakan tegas menjadi langkah terakhir yang harus diambil,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, karena keamanan di wilayah tersebut kini semakin terjaga. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kembali bagi pemilik kebun dan warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan aksi kejahatan yang dilakukan oleh Bustomi dan kelompoknya.
Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan, dan polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta mengamankan barang bukti yang terkait dengan kasus pencurian yang telah dilakukan.
Penulis : Arjun
Editor : Misbah







