LAMPUNG SELATAN, KABARNEGRI.ID – Kabar gembira sekaligus kabar baik bagi warga Kabupaten Lampung Selatan. Komplotan pencuri kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Unit 4 Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung berhasil membongkar sekaligus mengamankan anggota kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan empat orang tersangka pelaku pencurian. Keempatnya berinisial K.S. (21 tahun), R.A. (22 tahun), Y.S. (21 tahun), dan S. (41 tahun).
Kapolsek Candipuro menjelaskan bahwa dari tangan para pelaku yang berhasil diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian, serta satu unit telepon genggam milik korban yang turut dibawa kabur pelaku.
“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengincar rumah warga pada malam hingga dini hari. Setelah memastikan situasi di sekitar aman, pelaku mencongkel teralis dan merusak pintu rumah untuk masuk. Dari dalam rumah, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor serta barang-barang berharga milik korban,” ungkap Kapolsek Candipuro menjelaskan cara kerja para pelaku.
Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian, komplotan ini ternyata telah beraksi di sedikitnya delapan lokasi berbeda. Wilayah yang menjadi sasaran gerak-gerik mereka meliputi Kecamatan Candipuro, Way Gelam, Sidoasri, Karya Mulya Sejati, Banyumas, Batuliman, serta aksi pencurian sepeda motor di lokasi hiburan organ tunggal kawasan Bulog, Kalianda. Keberadaan mereka di berbagai titik ini sempat membuat warga merasa tidak aman dan khawatir.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menyatakan masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk mencari dan mengamankan para penadah barang curian. Polisi juga masih berupaya menelusuri dan menemukan barang bukti lainnya yang belum berhasil ditemukan, guna mengembalikan kepada pemilik yang berhak.
Pengungkapan kasus ini sekaligus memberikan rasa aman kembali bagi warga yang selama ini merasa resah akibat ulah komplotan tersebut. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memperketat keamanan di lingkungan masing-masing.
Penulis : Roni
Editor : Editor







