Tulang Bawang – Kabarnegri.id – Organisasi Air Bersih Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung akan mengusulkan pembatasan angkutan panen padi di wilayah setempat.
Usulan itu mencuat saat obrolan M sopir air pada Kamis (6/8/2026) sore. Salah seorang sopir air menyebut, truk pengangkut padi tidak boleh membawa muatan di atas 5 ton saat musim panen nanti.
Alasannya, jalan kampung rawan rusak jika dilintasi truk dengan muatan berlebih.
“Kalau di atas 5 ton bisa-bisa jalan rusak, alangkah baiknya harus dilangsir menggunakan mobil Grand Max pickup,” cetus M seorang sopir air tersebut.
Rekan obrolannya bahkan mengarahkan agar usulan tersebut dikoordinasikan dengan Kepala Kampung Pasiran Jaya agar ada himbauan resmi menjelang panen raya.
Namun usulan ini memunculkan pertanyaan di tengah publik. Pasalnya, M sopir Grand Max yang dimaksud disebut-sebut merupakan pengikut atau bagian dari organisasi air bersih tersebut.
Publik pun menunggu kejelasan, apakah usulan pembatasan 5 ton ini murni untuk menjaga infrastruktur jalan, atau ada kepentingan langsiran yang menguntungkan pihak tertentu?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua Organisasi Air Bersih Pasiran Jaya maupun Kepala Kampung Pasiran Jaya terkait wacana himbauan pembatasan tonase truk padi tersebut.
Kabarnegri masih berupaya melakukan konfirmasi.
Penulis : Roni
Editor : Sumpeno







