Diteror Debt Collector Akulaku, Pasutri di Jatiyoso Karanganyar Mengaku Jadi Korban Penyalahgunaan Data

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diteror Debt Collector Akulaku, Pasutri di Jatiyoso Karanganyar Mengaku Jadi Korban Penyalahgunaan Data

Diteror Debt Collector Akulaku, Pasutri di Jatiyoso Karanganyar Mengaku Jadi Korban Penyalahgunaan Data

KARANGANYAR, KABARNEGRI.ID – Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dibuat resah setelah didatangi oknum debt collector yang mengatasnamakan aplikasi pinjaman online Akulaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah keluarga korban yang berinisial Eko, yang berada di kampung halaman istrinya.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Menurut penuturan korban, oknum debt collector tersebut datang untuk menagih tunggakan pinjaman online di aplikasi Akulaku senilai Rp10 juta serta cicilan mesin cuci. Oknum itu menyebut Eko memiliki tunggakan selama 4 bulan sebesar Rp5 juta dan tunggakan cicilan mesin cuci sebesar Rp400 ribu yang harus segera dilunasi.

Diteror Debt Collector Akulaku, Pasutri di Jatiyoso Karanganyar Mengaku Jadi Korban Penyalahgunaan Data
Diteror Debt Collector Akulaku, Pasutri di Jatiyoso Karanganyar Mengaku Jadi Korban Penyalahgunaan Data

Yang membuat korban terkejut, Eko dan istrinya mengaku sudah lama merantau dan menetap di Kabupaten Bekasi sebagai buruh pabrik. Sementara penagihan dilakukan ke alamat kampung istrinya di Jatiyoso.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

“Saya dan istri sangat terkejut. Saya tidak pernah menerima barang dan uang tersebut. Bahkan saya dan istri belum pernah sama sekali menginstal aplikasi Akulaku,” tegas Eko kepada tim Kabarnegri, Sabtu (9/8).

Eko memastikan baik dirinya maupun istrinya tidak pernah mengajukan pinjaman online maupun kredit barang elektronik melalui aplikasi tersebut. Ia menduga data pribadinya telah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman fiktif.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online fiktif ini menambah panjang daftar teror pinjol yang meresahkan warga di Karanganyar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Akulaku belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penagihan tersebut. Sementara korban berencana akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga:  Ketua RT di Medan Satria Bantah Lepas Pelaku Curanmor dan Aniaya Korban

Penulis : Abdul

Editor : Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen
Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama
DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB
Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tunjukkan Kepedulian Nyata, Rutin Santuni Anak Yatim Piatu
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:06 WIB

DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI

Berita Terbaru