BANDUNG,- Kabarnegri.id – 24 Juni 2026 – Di tengah sorotan publik yang menyoroti besarnya nilai sayembara sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang membantu penangkapan Taufik Hidayat, muncul kisah ketulusan yang menyentuh hati masyarakat luas. Dadang Ahyar Ismail (53), warga yang berperan penting dalam memfasilitasi penyerahan diri tersangka kasus penyiksaan dan penyekapan Yuvita Tri Rezeki ke pihak kepolisian, memberikan pernyataan mengejutkan namun penuh makna kemanusiaan. Ia menegaskan tidak berniat mengklaim sepeser pun dari hadiah tersebut, dan meminta agar seluruh dana itu disalurkan langsung kepada korban yang kini masih berjuang memulihkan diri dari luka berat dan kerusakan organ permanen.
Dalam wawancara mendalam yang dilakukan pada Selasa sore ini, Dadang menceritakan bahwa informasi mengenai janji hadiah itu pertama kali ia dengar dari istrinya, yang mengikuti perkembangan berita di media sosial. Ia menyambut baik niat baik pihak yang mengumumkan sayembara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, namun menegaskan bahwa keikutsertaannya membantu kepolisian murni didasari rasa belas kasih dan keinginan agar keadilan segera terwujud, bukan untuk mencari keuntungan materi.
“Saya dengar dari istri soal itu. Kalau memang benar ada pernyataan yang menyerahkan tersangka akan diberi Rp250 juta, Alhamdulillah. Tapi sungguh, saya sama sekali tidak mengharapkan uang itu. Bagi saya, melihat pelaku segera bertanggung jawab dan korban mendapatkan perhatian yang layak sudah cukup menjadi kepuasan tersendiri,” ujar Dadang dengan nada tenang dan tulus.
Pria yang tinggal di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, itu menambahkan bahwa setelah mengetahui kondisi Yuvita yang sangat mengenaskan—mulai dari kehilangan penglihatan, kerusakan fungsi organ, hingga puluhan bekas luka akibat kekerasan yang dialaminya selama berbulan‑bulan—ia semakin yakin bahwa korbanlah yang paling berhak atas segala bentuk bantuan yang ada. Biaya pengobatan jangka panjang, pemulihan fisik maupun psikologis, serta kebutuhan hidup sehari‑hari pasca kejadian membutuhkan dukungan yang besar. Menurutnya, dana sebesar itu akan jauh lebih bermanfaat jika langsung diserahkan kepada keluarga korban untuk meringankan beban yang dipikul saat ini.
“Saya punya pekerjaan dan bisa memenuhi kebutuhan keluarga sendiri. Berbeda dengan dia, yang harus menanggung penderitaan berat akibat perbuatan orang lain. Jelas sekali dia jauh lebih membutuhkan bantuan ini dibandingkan saya. Oleh karena itu, saya meminta kepada pihak yang berwenang maupun yang mengumumkan hadiah tersebut, tolong berikan saja semuanya untuk Yuvita dan keluarganya,” tegas Dadang.
Sikap mulia Dadang ini langsung menyebar luas dan mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai kalangan. Banyak warganet dan tokoh masyarakat memuji ketulusan hatinya, terutama di tengah situasi yang sering kali dipenuhi kepentingan pribadi. Bagi mereka, langkah Dadang menjadi contoh nyata semangat gotong royong dan empati yang masih hidup di tengah masyarakat Jawa Barat, sekaligus mengingatkan bahwa penegakan hukum sejatinya bertujuan untuk memulihkan hak dan kesejahteraan korban.
Hingga saat ini, pihak yang sebelumnya mengumumkan sayembara tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan Dadang. Namun, kabar ini telah membuka ruang diskusi publik mengenai penyaluran bantuan sosial dan dukungan bagi korban kejahatan berat. Pihak kepolisian juga menyambut baik sikap tersebut, dan berjanji akan membantu memfasilitasi komunikasi agar keinginan Dadang dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti dengan sebaik‑baiknya demi kepentingan korban.
Penulis: Marfana
Editor: Sugianto







