BNN Tangkap Gembong Narkoba Pemilik 98 Kg Sabu di Kampung Bahari, Buronan Kasus November 2025

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Tangkap Gembong Narkoba Pemilik 98 Kg Sabu di Kampung Bahari, Buronan Kasus November 2025

BNN Tangkap Gembong Narkoba Pemilik 98 Kg Sabu di Kampung Bahari, Buronan Kasus November 2025

JAKARTA – Kabarnegri.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap gembong narkoba pemilik 98 kilogram sabu di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/8) sekitar pukul 20.09 WIB. Pelaku diketahui berinisial MR alias ‘Bos Gendut’, yang merupakan buronan kasus narkoba pada 7 November 2025.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengatakan penangkapan berawal dari pembuntutan terhadap pelaku.

“Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar, lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN,” ujar Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/8).

Advertisements
Jaket Murah Kekinian
BNN Tangkap Gembong Narkoba Pemilik 98 Kg Sabu di Kampung Bahari, Buronan Kasus November 2025
BNN Tangkap Gembong Narkoba Pemilik 98 Kg Sabu di Kampung Bahari, Buronan Kasus November 2025

Dari tangan MR, petugas tidak hanya menyita 98 kg sabu. BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa senjata api, peluru, emas batangan, hingga senjata tajam jenis samurai.

Dalam operasi tersebut, BNN turut mengamankan dua orang yang diduga merupakan loyalis MR di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Roy mengungkapkan, kedua loyalis tersebut sempat melakukan perlawanan saat penggerebekan hingga menyebabkan seorang anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata.

“Namun kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih bercokol selain Bos Gendut yang sudah kami amankan,” tegasnya.

Hingga kini, BNN masih mendalami keterkaitan kedua loyalis tersebut dengan MR.

Selain itu, pada pengembangan kasus yang dilakukan Kamis (13/8) sekitar pukul 06.00 WIB, BNN juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vespa dan satu unit mobil.

BNN juga mengembangkan kasus ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total aset yang ditelusuri mencapai Rp39,5 miliar serta uang tunai Rp1,27 miliar.

Baca Juga:  Jelang Festival Religi Nasional, Pendiri LASQI Watemo Widjoyo Dorong Pembentukan DPD di Bandung Barat

Penulis : Victor GS

Editor : Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen
Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama
DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB
Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tunjukkan Kepedulian Nyata, Rutin Santuni Anak Yatim Piatu
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:06 WIB

DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI

Berita Terbaru