BANTEN – Kabarnegri.id – Badan Geologi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara resmi menaikkan tingkat status aktivitas Gunung Anak Krakatau, yang terletak di perairan Selat Sunda antara pesisir barat Lampung dan wilayah Banten, dari semula Tingkat II – Waspada menjadi Tingkat III – Siaga. Keputusan ini ditetapkan pada hari Jumat, 3 Juli 2026, menyusul serangkaian temuan pemantauan yang menunjukkan perubahan nyata di dalam tubuh gunung api tersebut.
Lana Saria, Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, menjelaskan bahwa perubahan status ini bukan dilakukan begitu saja, melainkan berdasar data lengkap hasil pengamatan langsung maupun pencatatan alat ukur yang terus berjalan. “Dalam beberapa waktu terakhir kami mencatat peningkatan yang cukup signifikan. Terjadi lonjakan frekuensi gempa‑gempa yang bersumber dari aktivitas dalam gunung, terlihat perubahan bentuk permukaan tanah, serta tanda‑tanda kuat bahwa material magma sedang bergerak naik menuju lapisan yang lebih dangkal,” paparnya dalam keterangan pers di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara.
Data pencatatan alat pengukur kemiringan tanah atau tiltmeter yang dipasang di sejumlah titik pemantauan juga memperlihatkan pola pembengkakan atau penggelembungan. Hal ini menguatkan dugaan bahwa ada penumpukan tekanan serta kandungan panas dan gas yang makin bertambah di bagian dalam kawah.
Berdasarkan kondisi tersebut, pihaknya menetapkan batas keamanan baru: masyarakat umum, nelayan, maupun pengunjung dilarang mendekati kawasan sejauh lima kilometer dari pusat kawah yang masih aktif. Jarak ini ditetapkan guna memberi perlindungan memadai dari bahaya lontaran batu pijar, hujan abu tiba‑tiba, maupun aliran material vulkanik yang bisa meluas saat erupsi terjadi.
Warga yang bermukim di sepanjang pesisir Lampung Selatan, Pesawaran, hingga pantai Banten diminta tetap tenang namun tidak lengah. Kewaspadaan perlu ditingkatkan dan segala petunjuk resmi dari pemerintah daerah serta petugas pemantau gunung api wajib dipatuhi dengan baik. Pemerintah daerah juga diimbau segera menyusun dan mempersiapkan rencana penanggulangan darurat, serta mempererat kerja sama antar‑lembaga agar penanganan dapat berjalan cepat dan terkoordinir jika aktivitas makin memuncak.
Lana Saria menegaskan tim pemantauan tetap berjaga sepanjang waktu selama 24 jam penuh. Pengamatan dilakukan secara menyeluruh menggunakan jaringan alat pencatat getaran, pengukur perubahan bentuk tanah, hingga pengawasan langsung dari jarak aman. Segala perkembangan terbaru akan disampaikan secara terbuka agar masyarakat selalu mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Penulis: Arjun
Editor: Marfana







