MEDAN – Kabarnegri.id – Sebuah peristiwa memilukan mengguncang Kota Medan pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias berinisial AL (27 tahun) ditemukan tewas setelah terjatuh dari balkon lantai 12 Apartemen Skyview, kawasan Setia Budi. Korban yang baru saja diangkat menjadi pegawai negeri sipil tersebut diketahui datang ke Medan untuk mengambil Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.
Peristiwa tragis ini kini terungkap bermula dari dugaan jebakan dan pemerasan yang menyasar korban melalui layanan kencan daring. Polrestabes Medan telah menetapkan dua perempuan berinisial FR (31) dan JS (29) sebagai tersangka utama atas dugaan tindak pidana pemerasan dan penghasutan yang berujung pada kematian korban.
Kejadian bermula sekitar pukul 03.30 WIB saat korban memesan layanan melalui aplikasi kencan dan memilih sosok yang teridentifikasi sebagai FR. Namun saat bertemu di lokasi, FR ternyata datang tidak sendirian melainkan bersama rekannya, JS. Korban menilai penampilan fisik FR tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan di aplikasi, sehingga ia membatalkan kesepakatan awal dan beralih memilih menggunakan jasa JS.
Sebagai bentuk ganti rugi pembatalan, korban membayar sebesar Rp500 ribu kepada FR, sekaligus melunasi tarif layanan sebesar Rp850 ribu kepada JS. Situasi sempat berjalan hingga korban meminta layanan tambahan di dalam kamar. Saat itulah JS memanggil FR kembali masuk ke ruangan, dan suasana berubah drastis.
Begitu berada berdua di dalam kamar bersama korban, kedua tersangka diduga bersekongkol menekan korban untuk menyerahkan uang tambahan sebesar Rp4,5 juta jumlah yang hampir lima kali lipat dari biaya layanan awal. Tidak hanya itu, korban bahkan dipaksa untuk menunjukkan saldo rekening pribadinya sebagai bukti bahwa ia masih memiliki kemampuan membayar.
Terjepit di antara tekanan psikologis, ancaman, dan tuntutan uang yang tidak disangka-sangka, korban ditemukan tewas terjatuh dari balkon apartemen tersebut. Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami secara cermat apakah korban melompat karena kepanikan mendadak, atau masih ada unsur kekerasan dan paksaan lain yang belum terungkap sepenuhnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan bahwa kedua tersangka kini telah ditahan di tahanan kepolisian guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyelidikan terus diperdalam untuk mengungkap peran masing-masing tersangka, kronologi detik-detik jatuhnya korban, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan layanan berbasis aplikasi daring, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang memanfaatkan celah teknologi untuk merugikan orang lain.
Penulis: Sugianto
Editor: Marfana







