BEKASI – Kabarnegri.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan Patroli Rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten, Minggu hingga Senin (9-10 Agustus 2026).
Patroli yang dipimpin Aipda Fredrik Kale Piga dengan melibatkan 10 personel ini menyasar sejumlah titik rawan. Fokus patroli untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), aksi tawuran, balap liar, judi online, penipuan online, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan di Mako Batalyon D Pelopor yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Sriyadi.
Adapun rute patroli meliputi kawasan Delta Mas, Jalan Deltamas Boulevard sekitar AEON Mall Cikarang, Jalan Cikarang Baru Raya Jayamukti, Jalan Mekarmukti Cikarang Utara, Jalan Irian dan Jalan Sukadanu Cikarang Barat, Jalan Pasir Sari Cikarang Selatan, hingga Jalan Inspeksi Kalimalang. Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Cibatu dan Orange County, Cikarang Selatan.
Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun melintas.
Selama patroli berlangsung, situasi di seluruh wilayah sasaran terpantau aman, tertib, dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar.
Usai pelaksanaan, seluruh personel kembali ke Mako Batalyon D Pelopor untuk melaksanakan pengecekan personel, perlengkapan, dan persenjataan sebagai evaluasi akhir kegiatan.
Patroli Rayonisasi KRYD ini merupakan bentuk komitmen Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi melalui kehadiran personel secara preventif dan pemantauan rutin.
Penulis : Arjun
Editor : Marfana







