LAMPUNG TIMUR – Kabarnegri.id – Penanganan kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, kini terus berlanjut secara menyeluruh. Peristiwa ini mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan luas setelah video yang merekam dugaan aksi kekerasan tersebut menyebar luas dan viral di berbagai platform media sosial.
Merespons cepat penyebaran video tersebut, aparat kepolisian setempat bersama unsur Pemerintah Kecamatan Labuhan Maringgai segera bergerak sigap mendatangi kediaman korban. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman, dukungan moril, serta pendampingan penuh kepada keluarga sebelum kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, siswi yang menjadi korban mengalami dampak fisik maupun psikis akibat perlakuan yang dialaminya. Secara fisik, korban diketahui mengalami benjolan di bagian kepala serta terus mengeluhkan rasa nyeri pada bagian leher. Selain itu, dampak yang lebih mendalam berupa trauma psikologis juga dialami korban pasca peristiwa tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan yang memadai sejak awal proses penanganan perkara berlangsung.
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Rizal Effendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak menunda penanganan kasus ini. “Kami bergerak cepat dengan segera menerjunkan personel Bhabinkamtibmas untuk turun langsung mendampingi korban beserta keluarganya,” ungkap Kompol Rizal saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 16 Juli 2026 malam.
Selain unsur kepolisian, Camat Labuhan Maringgai juga turut hadir secara langsung menemui keluarga korban di kediamannya, sebelum kemudian mendampingi pihak korban untuk melapor dan menyerahkan perkara ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur. Kompol Rizal juga menambahkan bahwa untuk perkembangan selanjutnya maupun rincian proses hukum yang sedang berjalan, masyarakat dapat meminta konfirmasi lebih lanjut langsung kepada Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur yang kini memegang penuh penanganan kasus ini.
Kehadiran aparat dan pemerintah kecamatan ke rumah korban juga terekam dalam unggahan yang dibagikan melalui akun Facebook Rafa Azka. Dalam postingan tersebut tertulis jelas bahwa kunjungan dilakukan ke wilayah Lubuk Intan, Desa Maringgai.
“Ngejenguk korban bullying. Hadir Pak Camat Labuhan Maringgai dan Babin Maringgai. Semoga bisa diselesaikan dan mendapatkan keadilan,” demikian bunyi tulisan dalam unggahan tersebut yang menyiratkan harapan besar warga agar masalah ini segera tuntas dengan keputusan yang adil bagi pihak yang dirugikan.
Sebelumnya, video dugaan perundungan yang terjadi di Desa Maringgai itu menyebar dengan sangat cepat di media sosial dan memicu ribuan tanggapan dari warganet. Hampir seluruh komentar yang muncul mendesak agar pihak berwenang memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan keadilan yang layak ia terima.
Hingga saat ini, tim penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur masih terus bekerja keras mengumpulkan segala informasi yang dibutuhkan. Berbagai keterangan sedang didalami dan dikumpulkan dari pihak korban, keluarga, saksi mata, serta pihak-pihak lain yang dianggap berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Tujuannya tak lain adalah untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh, rinci, dan akurat, sehingga langkah hukum yang diambil nantinya benar-benar tepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi melindungi hak dan martabat anak.
Penulis: Marfana
Editor: Roni







