TANGERANG SELATAN – Kabarnegri.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap dua terduga pelaku. Penangkapan dilakukan pada Senin, 13 Juli 2026 di wilayah Cempaka Putih, Ciputat Timur.
Kedua terduga pelaku berinisial A.M. dan D.S. diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Berbekal laporan masyarakat dan analisis rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, AKP Akhmad Kholil Efendi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk beraksi dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga sebagai kendaraan operasional pelaku.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodia, S.H., M.H., mengapresiasi kesigapan anggotanya. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan.
“Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan wilayah. Polsek Ciputat Timur berkomitmen penuh memberantas curanmor dan kejahatan jalanan lainnya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kompol Bambang.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ciputat Timur untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan melalui layanan kepolisian 110 atau langsung ke Polsek Ciputat Timur.
Penulis: Endro
Editor: Marfana







