BATAM – Kabarnegri.id – Warga yang beraktivitas di sekitar persimpangan jalan Perumahan Taman Cipta Asri, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, tiba‑tiba terkejut pagi‑pagi buta pada Jumat, 3 Juli 2026, setelah menemukan sesosok jasad pria tergeletak tak berdaya di pinggir jalan raya. Kejadian ini langsung menjadi pembicaraan warga sekitar sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.
Berdasarkan penemuan barang‑barang yang ada di lokasi, korban berhasil diidentifikasi bernama Apendu Sitompul. Ia diketahui berstatus sebagai karyawan perusahaan PT Simatelex dan bertempat tinggal di lingkungan Perumahan Grand Avenue Park, wilayah Kecamatan Batuaji, tidak jauh dari tempat kejadian. Nama serta identitas lengkapnya diketahui berkat kartu tanda pengenal pekerja yang masih tersimpan rapi di dalam sepeda motor miliknya yang juga terparkir di dekat tempat jasadnya ditemukan.
Tak lama setelah laporan masuk, tim penyidik beserta petugas Identifikasi Forensik (Inafis) dari Polresta Barelang segera menuju lokasi kejadian guna melakukan pemeriksaan mendetail. Seluruh jejak, barang pribadi, serta kondisi di sekitar TKP diamati dan dicatat dengan teliti agar tidak ada petunjuk kecil yang terlewatkan. Setelah proses pengambilan data selesai, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan mobil jenazah menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk diperiksa lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian yang sesungguhnya.
Hingga saat ini, tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang masih terus memperdalam kasus ini. Penyelidikan belum dapat menarik kesimpulan pasti mengenai apa yang sebenarnya menimpa korban hingga meninggal dunia di tempat tersebut. Penyidik kini tengah mengumpulkan keterangan dari warga sekitar maupun orang‑orang yang dikenal dekat dengan korban, serta berupaya secepatnya menjumpai dan memberi kabar kepada anggota keluarga yang ditinggalkan.
Pihak kepolisian berjanji akan mengikuti setiap petunjuk yang ada dan memastikan kasus ini terungkap dengan jelas. Masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan resmi selanjutnya.
Penulis: Sumpeno
Editor: Marfana







