Keluarga dan Kerabat Korban Kubu Mata Elang Cekcok dengan Aparat Usai Sidang: Protes Enam Terdakwa Masih Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga dan Kerabat Korban Kubu Mata Elang Cekcok dengan Aparat Usai Sidang: Protes Enam Terdakwa Masih Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

JAKARTA SELATAN – Kabarnegri.id – Suasana di depan gedung pengadilan kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, memanas pada Kamis, 2 Juli 2026. Keluarga dan pendukung korban pembunuhan kelompok Kubu Mata Elang terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian yang berjaga usai persidangan enam mantan anggota Pasukan Khusus Pengamanan Dalam (Yanma) Mabes Polri.

Ketegangan dipicu oleh status penahanan para terdakwa. Massa memprotes kebijakan yang menempatkan keenam terdakwa sebagai tahanan titipan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, meski perkara telah memasuki tahap persidangan.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Tuntutan Pemindahan Tahanan
Menurut keluarga korban, penempatan terdakwa di rutan kepolisian sudah tidak tepat setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan. Mereka menilai hal itu berpotensi mengganggu independensi proses hukum.

“Seharusnya setelah perkara disidangkan, para terdakwa dipindahkan ke Lapas atau rutan yang dikelola Kejaksaan. Kalau masih di Polda, kami khawatir ada perlakuan khusus,” ujar salah satu perwakilan keluarga di lokasi.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

Aparat Beri Penjelasan
Petugas kepolisian yang mengamankan lokasi berupaya menjelaskan prosedur penahanan kepada massa. Namun, penjelasan tersebut belum memuaskan para pengunjuk rasa. Sempat terjadi saling dorong dan adu argumen, sebelum akhirnya situasi mereda.

Hingga Kamis sore, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan, maupun Polda Metro Jaya terkait kemungkinan pemindahan lokasi penahanan keenam terdakwa.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Keenam mantan anggota Yanma Mabes Polri itu didakwa dalam kasus pembunuhan yang menyeret nama kelompok Kubu Mata Elang. Sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Penulis: Arjun

Editor: Marfana

#debkolektor #kabarnegri #kabarnegriindonesia #berita #update

Baca Juga:  Gerak Cepat! Patmob Brimob D 73 Evakuasi Korban Laka Motor vs Bus di Bekasi
Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru