BEKASI, – Kabarnegri.id – Dunia publik kembali diguncang berita miris serupa kasus penyekapan dan penganiayaan yang sempat menghebohkan sebelumnya. Kini sorotan tertuju pada peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa seorang pria di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kejadian berlangsung dini hari Sabtu, 27 Juni 2026, dan menimbulkan kesan berulangnya pola kejahatan serupa yang menyita perhatian luas masyarakat.
Korban yang tewas diketahui berinisial FA atau bernama lengkap Faisal Anwar, seorang pemuda yang dikenal sebagai bagian dari komunitas anak jalanan atau anak punk. Ia adalah suami sah dari terduga pelaku utama, Mondy Tatto—nama yang cukup dikenal di kalangan hiburan daring sebagai seniman atau penampil di bawah naungan FBPRO.
Berdasarkan keterangan warga dan informasi yang berkembang, rumah tangga keduanya belakangan ini diketahui sering dilanda perselisihan hebat. Situasi makin memanas saat muncul dugaan kuat bahwa Mondy menjalin hubungan istimewa dengan pria lain. Perselingkuhan ini disebut-sebut menjadi pemicu utama pecahnya pertengkaran yang berujung pada peristiwa fatal.
Konflik ternyata sudah berlangsung sejak malam sebelumnya, Jumat 26 Juni 2026. Korban dan Mondy dilaporkan berkali‑kali bersitegang dan bertengkar di berbagai tempat, namun belum ada pihak yang melerai atau melaporkannya hingga kemarahan keduanya memuncak kembali menjelang waktu subuh.
Menurut kesaksian warga yang mendengar keributan maupun melihat langsung kejadian, serangan tidak hanya datang dari istrinya sendiri. Korban disebut diserang bersamaan oleh Mondy Tatto serta seorang pria lain yang diketahui bernama Darmin atau akrab disapa Donal. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, Darmin‑lah yang diduga bertindak langsung menusukkan senjata tajam ke tubuh Faisal Anwar hingga tak tertolong nyawanya.
Saat ini kepolisian Polres Bekasi telah menahan dan memeriksa Mondy Tatto guna menggali keterangan lengkap serta menentukan kedudukannya dalam kasus ini—apakah sebagai pelaku, pembantu pelaku, atau penyuruh tindakan kekerasan. Sementara itu, sosok Darmin alias Donal yang diduga sebagai pelaku penikaman utama dan dikabarkan sebagai sosok yang menjalin hubungan khusus dengan Mondy, kini masuk dalam daftar Orang Pencarian Penting (DPO). Ia diketahui telah melarikan diri dan hingga berita ini ditulis belum berhasil ditemukan atau diamankan.
Penyelidikan terus diperdalam untuk melacak jejak keberadaan buronan sekaligus mengumpulkan bukti sah guna menjatuhkan sanksi hukum setimpal atas hilangnya nyawa manusia akibat perselisihan pribadi yang diselesaikan dengan cara kekerasan. Kasus ini pun kembali mengingatkan masyarakat luas bahwa perselisihan rumah tangga harus diselesaikan secara damai dan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan yang merugikan bahkan mencabut nyawa orang lain.
Penulis: Endro
Editor: Marfana







