SURABAYA, – Kabarnegri.id – 26 Juni 2026 – Aksi unjuk rasa bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” dengan tagar #IndonesiaSekarat yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berubah menjadi kericuhan menjelang pukul 18.30 WIB, meski sejak awal dimulai dengan tertib, damai, dan teratur sejak pukul 16.20 WIB. Pantauan dari laman berita suarasurabaya.net mencatat perubahan suasana yang cukup tajam setelah kehadiran sekelompok orang yang tidak diketahui identitas maupun keterkaitannya dengan penyelenggara aksi utama.
Rangkaian kegiatan diawali dengan perjalanan kaki beriringan atau pawai keliling yang dilalui peserta, kemudian dilanjutkan penyampaian pandangan dan orasi di pinggir Jalan Gubernur Suryo. Ratusan warga dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, pemuda, hingga warga sipil umum berkumpul menyampaikan kegelisahan mendalam terkait keadaan ekonomi, sosial, serta kebijakan pemerintahan saat ini. Mereka mengangkat tulisan‑tulisan kritik, menyanyikan lagu perjuangan, dan membakar tumpukan barang bekas sebagai lambang ketidakpuasan tanpa menimbulkan bahaya atau kerusakan fasilitas umum. Di antara isu yang paling banyak disuarakan adalah tingginya harga kebutuhan pokok dan bahan bakar, penilaian terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, serta janji penciptaan 19 juta lapangan kerja yang disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai belum nyata hasilnya.
Secara resmi, penyelenggara merumuskan sebelas butir permohonan dan tuntutan yang disampaikan agar segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang:
1. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM serta mengendalikan laju kenaikan harga barang;
2. Menghentikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih;
3. Mencabut Undang‑Undang Kepolisian dan Undang‑Undang Tentara Nasional Indonesia;
4. Menciptakan lapangan kerja yang layak, berpenghasilan wajar, dan berjaminan sosial;
5. Membubarkan komando teritorial militer serta menghentikan keterlibatan angkatan bersenjata dalam urusan pemerintahan sipil;
6. Menghentikan rencana pembangunan dan reklamasi kawasan Surabaya Waterfront Land;
7. Membebaskan semua warga yang ditahan karena pendapat atau perjuangan hak asasi manusia serta memulihkan nama baik mereka;
8. Meningkatkan alokasi anggaran negara untuk pendidikan dan pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau;
9. Mengembangkan sistem transportasi umum yang aman, nyaman, ramah semua kalangan, dan dapat diakses secara cuma‑cuma;
10. Melakukan pembaruan sistem perwakilan rakyat agar benar‑benar mencerminkan kehendak masyarakat luas;
11. Melakukan perubahan struktur penguasaan sumber daya dan sarana produksi agar kemanfaatannya dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat.
Kondisi yang semula tenang berubah drastis ketika sekelompok orang yang tidak dikenal mulai melakukan pelemparan benda keras ke arah pagar kompleks Grahadi bagian timur. Akibatnya, struktur pagar tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Perbuatan itu berlanjut saat kelompok yang sama menyalakan petasan besar atau mercon lalu melemparkannya ke arah barikade dan pasukan kepolisian yang sedang bertugas. Tidak lama kemudian, terlihat tiga orang pengendara sepeda motor melaju berlawanan arah arus lalu lintas, berputar‑putar tepat di depan gerbang timur sambil menggeber suara mesin kendaraan berulang kali tindakan yang semakin memicu ketegangan di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian yang bertugas berusaha menahan diri dan tidak langsung bertindak tegas. Beberapa kali pesan imbauan disampaikan lewat pengeras suara dari mobil komando: “Kepada demonstran kami imbau tetap tertib, saya minta supaya teman‑teman massa aksi menjaga ketertiban.” Barisan petugas justru mundur sedikit ke belakang dan berlindung di balik kendaraan pengamanan taktis guna menghindari terjadinya kontak fisik langsung, sambil tetap menjaga pintu masuk utama Gedung Grahadi agar aman.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, turun langsung memberikan peringatan tegas namun tetap terbuka ruang bagi peserta untuk mengakhiri kegiatan dengan baik: “Kami tetap melayani hak menyampaikan pendapat, namun hentikan segala tindakan yang merusak atau melanggar aturan hukum. Kami beri kesempatan untuk meninggalkan lokasi secara tertib, jika tidak, kami terpaksa mengambil langkah penertiban secara tegas dan terukur demi keamanan bersama.”
Menjelang pukul 18.48 WIB, lemparan dan keributan mereda seketika. Massa kembali berkumpul di bagian depan tanpa melakukan tindakan merusak lagi. Penyelenggara aksi utama menyatakan bahwa perbuatan merusak fasilitas dan melempar bukanlah bagian dari rencana kegiatan mereka, serta meminta agar aparat tidak menyamakan seluruh peserta aksi dengan kelompok yang memancing kerusuhan.
Hingga berita ini disusun, situasi masih dipantau ketat oleh petugas keamanan, namun suasana sudah jauh lebih tenang dan terkendali. Pihak berwenang sedang berupaya mengidentifikasi siapa saja yang bertanggung jawab atas perusakan fasilitas negara agar dapat diproses menurut hukum yang berlaku, sementara penyampaian aspirasi yang sah dan damai tetap dijamin haknya sesuai peraturan perundang‑undangan.
Penulis: Victor GS
Editor: Marfana







