TERSANGKA PENYEKAPAN DAN PENGANIAYAAN YTR DI BANDUNG BERLATAR BELAKANG DEBT COLLECTOR DAN RESIDIVIS, SERING MENGELABUI PETUGAS

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA PENYEKAPAN DAN PENGANIAYAAN YTR DI BANDUNG BERLATAR BELAKANG DEBT COLLECTOR DAN RESIDIVIS, SERING MENGELABUI PETUGAS

BANDUNG,- Kabarnegri.id – 26 Juni 2026 – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan sejumlah fakta penting terkait identitas dan pola gerak tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di wilayah Bandung. Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Jabar pada Jumat ini, Kapolda menyebut tersangka bernama Taufik Hidayat (30) memiliki latar belakang pekerjaan sebagai debt collector dan terbukti kerap berusaha mengelabui petugas selama proses pencarian berlangsung.

Menurut keterangan Irjen Rudi, kesulitan sempat dihadapi tim penyidik dalam melacak keberadaan Taufik. Hal itu tidak lepas dari pengalaman yang dimilikinya sehari‑hari. “Banyak faktor kesulitan ketika kita mencari tersangka. Ia berlatar belakang pekerjaan sebagai debt collector di sebuah perusahaan, sehingga sepertinya memiliki pengalaman yang cukup dan tahu cara mengelabui kita dalam pencarian,” ujarnya.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Meski demikian, upaya pengejaran tidak berhenti. Berkat ketelitian tim, dukungan informasi dari masyarakat, serta pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya tersangka berhasil ditemukan dan diamankan. “Ke mana pun ia bersembunyi, kami terus lacak. Alhamdulillah, akhirnya kita bisa menemukan dan mengamankan yang bersangkutan,” tambah Kapolda.

Lebih mengejutkan lagi, penyelidikan mengungkap bahwa Taufik bukanlah pelaku baru dalam kasus kekerasan. Ia dikategorikan sebagai residivis yang pernah terlibat peristiwa serupa di masa lalu. “Tersangka adalah residivis. Ia pernah melakukan tindak kekerasan serupa terhadap seorang wanita dan telah divonis pengadilan dengan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Peristiwa itu juga terjadi di wilayah Kota Bandung,” jelas Rudi.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

Dengan adanya catatan kriminal sebelumnya dan latar belakang pekerjaannya, penyidik meyakini Taufik memiliki pola pergerakan yang cukup terencana dan terbiasa menghadapi situasi hukum. Saat ini, tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian, motif di balik perbuatan, serta keterlibatan pihak lain jika ada.

Baca Juga:  Peringati Bulan Muharam, Kapolsek Dente Teladas Berikan Santunan dan Pererat Ikatan Dengan Warga Pasiran Jaya

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Mengingat statusnya sebagai residivis, penyidik juga akan mempertimbangkan hal tersebut sebagai salah satu pertimbangan hukum dalam proses persidangan nantinya agar keadilan dapat ditegakkan secara tegas dan memberikan efek jera.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru