BANDUNG, – Kabarnegri.id – 24 Juni 2026 – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, memberikan keterangan lengkap terkait keberhasilan penangkapan Taufik Hidayat, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan berat terhadap kekasihnya yang berlangsung lama di wilayah Kabupaten Bandung. Dalam pemaparan tersebut, Kapolda menguraikan kondisi tersangka, alur pelarian, serta langkah‑langkah penyelidikan yang kini sedang dijalankan pihak kepolisian.
Menurut penjelasan Kapolda, saat ini Taufik Hidayat berada dalam kondisi fisik yang sehat dan stabil, serta sudah menjalani serangkaian pemeriksaan awal di bawah pengawasan tim penyidik. “Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan awal sudah dilakukan, termasuk pendalaman terkait identitas yang telah disesuaikan dengan data kependudukan resmi yang ada di sistem,” tegas Rudi saat memberikan keterangan pers di kantor Polda Jabar.
Pihak kepolisian juga berencana melibatkan sejumlah ahli kejiwaan untuk melakukan asesmen mendalam terkait kondisi psikologis tersangka. Langkah ini dianggap sangat penting guna memperoleh gambaran utuh mengenai latar belakang dan kondisi kejiwaan yang bersangkutan. Hal ini mengingat dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan dinilai sangat ekstrem dan tidak wajar, sehingga pemahaman menyeluruh akan aspek psikologis menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.
Saat ini, Taufik Hidayat ditempatkan di ruang tahanan khusus yang telah dilengkapi dengan sistem pemantauan kamera pengawas beroperasi 24 jam. Keberadaannya juga diawasi secara ketat oleh personel kepolisian yang bertugas bergantian, guna memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum tanpa ada gangguan maupun hal‑hal yang tidak diinginkan.
Dalam penjelasannya, Kapolda mengungkapkan alur pelarian tersangka yang sempat membuat tim pengejaran harus bekerja ekstra. Sebelum akhirnya berhasil diamankan, Taufik diketahui sempat melarikan diri jauh hingga ke wilayah Tangerang, Banten. Ia mengira kawasan tersebut cukup padat dan jauh dari lokasi kejadian sehingga dianggap aman untuk bersembunyi. Namun, kenyataannya keberadaannya di sana justru penuh kecemasan.
“Yang bersangkutan menganggap Tangerang sebagai tempat yang aman untuk bersembunyi. Namun di sana ia merasa bingung, sangat curiga terhadap orang‑orang di sekitarnya, dan takut menentukan tujuan perjalanan berikutnya. Akhirnya karena merasa tidak tenang dan semakin panik, yang bersangkutan memutuskan kembali masuk ke wilayah Jawa Barat dan akhirnya berhasil diamankan di kawasan Majalaya,” jelas Rudi.
Kapolda juga merinci lokasi pasti penangkapan dilakukan. Taufik Hidayat ditemukan dan diamankan di lingkungan perumahan Pesona Griya, yang merupakan tempat tinggal salah satu kerabat dekatnya. Keberadaan tersangka terungkap setelah tim penyidik menelusuri jejak transaksi keuangan yang dilakukan Taufik. Pola transaksi tersebut terdeteksi oleh sistem pemantauan dan langsung direspons cepat oleh petugas, sehingga pengepungan dan pengamanan dapat dilakukan tanpa perlawanan berarti.
Kasus ini sempat mengguncang masyarakat luas setelah kondisi korban terungkap ke publik, menunjukkan luka berat hingga kerusakan organ permanen akibat dugaan penyiksaan berbulan‑bulan. Keberhasilan penangkapan ini menjadi langkah penting bagi kepolisian untuk mengungkap fakta lengkap, sekaligus memberikan harapan bagi korban dan keluarganya agar keadilan segera terwujud secara menyeluruh.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang‑undangan yang berlaku. Seluruh bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan mendalam akan dikumpulkan guna membangun berkas perkara yang kuat dan tidak dapat diganggu gugat.







