JAKARTA, – Kabarnegri.id – Momen kedatangan Roy Suryo Notodiprojo dan dr Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa ke Rumah Sakit Kepolisian Pusat (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026) menjadi perhatian publik. Keduanya tiba di rumah sakit tersebut dalam rangka menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh, sesuai prosedur yang ditetapkan dalam proses hukum yang sedang mereka jalani.
Kedatangan rombongan terlihat sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan pengantar yang digunakan masuk ke area lingkungan rumah sakit dengan pengawasan ketat dari petugas keamanan. Begitu kendaraan berhenti di area yang telah ditentukan, Roy Suryo dan Dokter Tifa turun dengan didampingi oleh sejumlah penyidik dan petugas kepolisian. Suasana di sekitar lokasi cukup tertib, meskipun kehadiran sejumlah awak media sudah menunggu sejak pagi untuk memantau perkembangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan prosedur standar yang harus dilalui sebelum atau selama proses penahanan tersangka. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan keduanya, sehingga dapat diketahui apakah mereka layak menjalani proses hukum lebih lanjut, serta mendeteksi jika ada keluhan kesehatan yang memerlukan penanganan khusus.
Selama berada di dalam rumah sakit, Roy Suryo dan Dokter Tifa diperiksa oleh tim dokter yang bertugas, mencakup pemeriksaan fisik umum, tekanan darah, kondisi jantung, hingga pemeriksaan penunjang lain jika diperlukan. Seluruh proses dilakukan secara tertutup namun tetap mengikuti standar pelayanan medis yang berlaku. Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu kenyamanan pasien lain.
Seperti diketahui, sebelumnya pada pagi hari yang sama, keduanya telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke‑7 RI, Joko Widodo. Langkah membawa keduanya ke RS Polri ini menjadi bagian dari rangkaian penanganan hukum yang dilakukan secara manusiawi dan sesuai peraturan perundang‑undangan.
Hingga sore harinya, hasil pemeriksaan kesehatan belum disampaikan secara rinci kepada publik. Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasilnya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya. Masyarakat diimbau untuk menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang agar tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Penulis: Marfana
Editor: Roni







