JAKARTA, Kabarnegri.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Abdul Muis, mengapresiasi langkah cepat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam menyikapi kontroversi promosi minuman keras (miras) yang dikaitkan dengan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha di gelaran The Sounds Project akhir pekan lalu.
Abdul Muis juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas dan mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Pram yang langsung memberikan tanggapan atas kejadian tersebut serta memerintahkan jajarannya untuk segera bertindak,” ujar Abdul Muis kepada INTIP24 News, Selasa (11/8/2026).
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki perkara ini, dan jika ditemukan pelanggaran hukum agar segera ditindak untuk memberi efek jera sekaligus menjadi contoh bagi dunia entertainment agar tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut di tengah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang sangat kita jaga bersama di Jakarta,” ujar Pramono kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8).
Pramono pun menegaskan akan mengambil tindakan tegas.
“Untuk itu, saya akan minta kepada Pak Asisten Kesra, Pak Ali, untuk segera mengoordinasikan dan mengambil tindakan tegas terhadap hal yang tidak boleh terjadi di Jakarta,” kata mantan Menteri Sekretaris Kabinet tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi yang menuai kecaman publik itu terjadi di salah satu booth sponsor minuman beralkohol dalam acara The Sounds Project. Dalam booth tersebut, pengunjung ditantang untuk menghafal Surah Ad-Dhuha dengan iming-iming hadiah berupa sebotol minuman keras.
Abdul Muis menilai permintaan maaf dari pihak terkait tidak menggugurkan proses hukum.
“Meski yang bersangkutan (MC Ega) telah meminta maaf, namun proses hukum harus tetap dijalankan,” pungkas Muis.
Penulis : Abdul
Editor : Marfana







