Warga Cikarang Barat Laporkan Dugaan Penipuan Gadai Kontrakan 17 Pintu Rp170 Juta, Minta Polres Metro Bekasi Tuntaskan Perkara

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Cikarang Barat Laporkan Dugaan Penipuan Gadai Kontrakan 17 Pintu Rp170 Juta, Minta Polres Metro Bekasi Tuntaskan Perkara

Warga Cikarang Barat Laporkan Dugaan Penipuan Gadai Kontrakan 17 Pintu Rp170 Juta, Minta Polres Metro Bekasi Tuntaskan Perkara

BEKASI, KABARNEGRI.ID – Seorang warga Cikarang Barat, Darto (52), meminta Polres Metro Bekasi menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan berkedok gadai bangunan kontrakan yang dialaminya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 14 November 2023. Laporan resmi telah diterima kepolisian berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1696/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 Mei 2025.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp170.000.000 akibat transaksi gadai bangunan kontrakan sebanyak 17 pintu yang berlokasi di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan keterangan pelapor dan hasil pendalaman awal Tim Hukum Hendra Gunawan & Partners selaku kuasa hukum korban, modus yang diduga digunakan pelaku adalah menawarkan bangunan kontrakan 17 pintu seolah-olah miliknya, kemudian menggadaikannya untuk memperoleh dana Rp170 juta. Kamis 6 Agustus 2026

Advertisements
Jaket Murah Kekinian
Warga Cikarang Barat Laporkan Dugaan Penipuan Gadai Kontrakan 17 Pintu Rp170 Juta, Minta Polres Metro Bekasi Tuntaskan Perkara
Warga Cikarang Barat Laporkan Dugaan Penipuan Gadai Kontrakan 17 Pintu Rp170 Juta, Minta Polres Metro Bekasi Tuntaskan Perkara

Namun setelah ditelusuri, kepemilikan bangunan dan tanah yang menjadi objek transaksi diduga bukan atas nama pihak yang menawarkan. Dugaan semakin menguat setelah ditemukan indikasi dokumen kepemilikan, identitas kependudukan, serta dokumen pendukung lainnya yang diduga tidak sesuai data sebenarnya dan saat ini menjadi materi penyidikan.

Tim Hukum juga menduga adanya pemalsuan dan/atau penggunaan secara melawan hukum terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta sertifikat hak atas tanah yang digunakan dalam transaksi tersebut.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Dugaan itu muncul setelah Tim Hukum melakukan konfirmasi kepada pihak yang identitasnya tercantum dalam dokumen. Yang bersangkutan menyatakan nama dan identitas pribadinya diduga dicatut tanpa izin, bahkan foto pada KTP diduga telah diganti dengan foto orang lain untuk memperlancar rangkaian dugaan tindak pidana.

Terkait informasi adanya dugaan hubungan kekerabatan antara salah satu pihak terlapor dengan oknum anggota kepolisian di Polres Metro Bekasi, pelapor menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan yang belum dapat diverifikasi kebenarannya. Tidak terdapat bukti yang menunjukkan dugaan tersebut memengaruhi proses penyidikan.

Baca Juga:  Koalisi Tujuh Serikat Buruh Long March ke Kantor Bupati Bandung Barat, Desak Gubernur Terbitkan SK UMSK Terbaru

Kuasa hukum korban, Hendra Gunawan, S.H., menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum, kepastian hukum, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

“Kami menghormati asas praduga tidak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada proses hukum. Namun perkara ini telah berlangsung cukup lama sehingga klien kami berhak memperoleh kepastian hukum,” ujar Hendra.

Pihaknya akan mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Gelar Perkara Khusus, penyitaan barang bukti, penelusuran aset (asset tracing), serta pemblokiran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana guna menjamin efektivitas penyidikan dan pemulihan kerugian korban.

Tim Hukum juga meminta penyidik Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan forensik terhadap dokumen yang diduga palsu, verifikasi data kependudukan ke Dinas Dukcapil, pemeriksaan keaslian sertifikat melalui Kantor Pertanahan (BPN), serta penelusuran menyeluruh terhadap rangkaian dugaan tindak pidana.

Tim Hukum menyatakan tetap percaya Polres Metro Bekasi akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, Polres Metro Bekasi maupun pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun substansi dugaan yang disampaikan pelapor.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Tim Hukum Hendra Gunawan & Partners membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Metro Bekasi maupun pihak-pihak yang disebutkan apabila terdapat tanggapan atau penjelasan resmi.

Penulis : Arjun

Editor : Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru