Bandung Barat – Kabarnegri.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Cipongkor.
Peristiwa tersebut diduga dipicu karena korban menolak berpisah dari ibunya.
Kasus yang terjadi di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, itu kini ditangani Satreskrim Polres Cimahi. Terduga pelaku berinisial D (Dayat) telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ibu korban, Rika (23), mengaku masih terpukul atas peristiwa yang menimpa anak semata wayangnya. Rika mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026).
“Itu anak saya satu-satunya. Kejadiannya hari Minggu lalu,” ujar Rika saat ditemui di kediamannya di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Sabtu (01/8/2026).
Menurut Rika, meski dirinya telah berpisah dengan mantan suaminya, korban selama ini tinggal bersama ayahnya. Dugaan penganiayaan bermula ketika sang anak berada di rumah keluarga ibunya dan menolak kembali ke rumah ayahnya.
“Kita sudah pisah, cuma anak tinggal di sana. Waktu itu anak saya dibawa ke rumah mamah saya. Pas mau dibawa pulang lagi sama bapaknya, dia tidak mau pulang. Dipaksa, tapi tetap tidak mau,” tuturnya.
Tak lama setelah itu, berdasarkan keterangan saksi yang diterima Rika, korban diduga mengalami tindakan kekerasan fisik.
Rika menyebut anaknya mengalami pemukulan dan penjambakan hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Bahkan, hidung korban sempat mengeluarkan darah akibat pukulan yang diterimanya.
“Anak saya dipukul dan disiksa. Darah keluar dari hidung. Luka juga ada di pipi kanan-kiri dan paha kanan,” katanya dengan nada sedih.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait perlindungan anak, terutama dalam situasi pasca perceraian orang tua. Anak yang seharusnya mendapatkan rasa aman justru diduga menjadi korban konflik orang dewasa.
Beruntung, kondisi korban kini berangsur pulih. Rika mengatakan putranya sudah kembali beraktivitas seperti biasa dan mulai ceria meski masih dalam proses pemulihan.
“Alhamdulillah sekarang sudah ceria lagi. Kelihatannya baik-baik saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP M. Faruk Rozi membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Cimahi pada Kamis (30/7/2026) sore.
Sebelum ditangkap, pelaku disebut sempat disembunyikan keluarganya dan diduga berusaha melarikan diri.
“Terduga pelaku sudah kami amankan juga,” kata Faruk saat dikonfirmasi.
Menurut Faruk, penyidik masih mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut, termasuk alasan pelaku merekam aksi kekerasan yang kemudian beredar luas di media sosial.
“Saat ini masih diperiksa terkait motif dan keterangan lainnya. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tandasnya.
Kasus dugaan penganiayaan anak di Cipongkor ini menjadi pengingat penting bahwa anak harus mendapat perlindungan penuh dari segala bentuk kekerasan.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Abdullah
Editor : Marfana







