JAKARTA – Kabarnegri.id – Keberhasilan besar kembali ditunjukkan jajaran kepolisian wilayah Ibu Kota. Polda Metro Jaya didukung seluruh Polres di bawah jajarannya secara resmi mengumumkan hasil pencapaian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya yang digelar selama 15 hari penuh, terhitung mulai tanggal 4 hingga 18 Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, petugas berhasil mengungkap total sebanyak 769 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Bersamaan dengan pengungkapan kasus tersebut, aparat juga berhasil mengamankan sebanyak 729 orang tersangka dari berbagai lapisan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Dari seluruh pengungkapan yang telah dilakukan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 729 tersangka. Rinciannya, 705 orang di antaranya telah ditetapkan dan ditahan, sedangkan 24 orang lainnya tidak dikenakan penahanan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Polisi Dekananto Eko Purwono, dalam jumpa pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Brigjen Dekananto Eko Purwono menjelaskan bahwa para tersangka diamankan karena terlibat dalam berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, hingga perampokan dengan kekerasan atau begal. Dari jumlah keseluruhan tersangka, tercatat sebanyak 35 orang merupakan pelaku berulang atau residivis, sementara 694 orang lainnya adalah pelaku baru atau non-residivis.
Selain menindak pelaku, penyidik juga berhasil menyita sejumlah besar barang bukti yang terkait dengan peristiwa-peristiwa tersebut. Secara rinci, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai senilai Rp10.763.000, 11 pucuk senjata api, 27 bilah senjata tajam, serta 428 unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga digunakan untuk beraksi maupun merupakan hasil kejahatan.
Operasi Berantas Jaya sendiri dilaksanakan dengan tujuan utama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polda Metro Jaya beserta seluruh jajarannya menegaskan komitmen yang kuat untuk senantiasa menjaga keamanan Ibu Kota, memberikan perlindungan maksimal, serta mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana kejahatan, agar segera melaporkannya kepada petugas kepolisian terdekat. Masyarakat juga dapat menghubungi saluran pelaporan khusus melalui HOTLINE SUBDIT RESMOB POLDA METRO JAYA: 0813 99333 110 guna mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
Penulis : Victor GS
Editor : Marfana







