Viral Pungli Dishub Bekasi Rp1,7 Juta – Rp3 Juta, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Desak Pecat Oknum Pelaku

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Oknum Dishub Bekasi Viral

Tampang Oknum Dishub Bekasi Viral

BEKASI, KABARNEGRI.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bereaksi keras menanggapi viralnya video dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap sopir truk.

Aksi tersebut terekam dan diunggah oleh akun TikTok @joniarnewspekankabirojkt. Dalam video itu, oknum Dishub Kota Bekasi diduga meminta uang secara paksa sebesar Rp1,7 juta hingga Rp3 juta kepada para sopir truk yang melintas di kawasan Simpang Kartini, Bendung Prisdo (Pos Poncol).

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Menanggapi hal itu, Gubernur Dedi Mulyadi mengaku sangat kecewa. Menurutnya, perilaku oknum tersebut telah mencederai fungsi pelayanan publik.

Tampang Oknum Dishub Bekasi Viral
Tampang Oknum Dishub Bekasi Viral

“Saya sangat kecewa perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan perilaku pungli, pemerasan terhadap para sopir dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (31/7/2026).

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

Dedi menegaskan, dirinya telah menghubungi langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mendesak pemberian sanksi terberat berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ia menekankan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi tameng untuk lolos dari hukuman.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

“Apakah dia ASN, PPPK atau PPPK Paruh Waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” tegas Dedi.

Di akhir pernyataannya, Dedi mengingatkan seluruh aparatur yang mengenakan seragam dinas agar menjaga integritas dan marwah institusi sebagai pelayan masyarakat.

“Untuk itu semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  DIKIBULI! Niat Garap Sawah 1,5 Hektare, Petambak Malah Tombok Rp 63 Juta

Penulis : Yuli Prihandoko

Editor : Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru