Viral Pungli Dishub Bekasi Rp1,7 Juta – Rp3 Juta, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Desak Pecat Oknum Pelaku

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Oknum Dishub Bekasi Viral

Tampang Oknum Dishub Bekasi Viral

BEKASI, KABARNEGRI.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bereaksi keras menanggapi viralnya video dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap sopir truk.

Aksi tersebut terekam dan diunggah oleh akun TikTok @joniarnewspekankabirojkt. Dalam video itu, oknum Dishub Kota Bekasi diduga meminta uang secara paksa sebesar Rp1,7 juta hingga Rp3 juta kepada para sopir truk yang melintas di kawasan Simpang Kartini, Bendung Prisdo (Pos Poncol).

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Menanggapi hal itu, Gubernur Dedi Mulyadi mengaku sangat kecewa. Menurutnya, perilaku oknum tersebut telah mencederai fungsi pelayanan publik.

Tampang Oknum Dishub Bekasi Viral
Tampang Oknum Dishub Bekasi Viral

“Saya sangat kecewa perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan perilaku pungli, pemerasan terhadap para sopir dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (31/7/2026).

Advertisements
Jaket Murah Kekinian

Dedi menegaskan, dirinya telah menghubungi langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mendesak pemberian sanksi terberat berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ia menekankan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi tameng untuk lolos dari hukuman.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

“Apakah dia ASN, PPPK atau PPPK Paruh Waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” tegas Dedi.

Di akhir pernyataannya, Dedi mengingatkan seluruh aparatur yang mengenakan seragam dinas agar menjaga integritas dan marwah institusi sebagai pelayan masyarakat.

“Untuk itu semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Baku Tembak di Kotabumi Lampung Utara, Satu Pria Tewas, Tiga Polisi Terluka  Satu Dirujuk ke Bandar Lampung

Penulis : Yuli Prihandoko

Editor : Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen
Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama
DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB
Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tunjukkan Kepedulian Nyata, Rutin Santuni Anak Yatim Piatu
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Realisasi Bantuan Revitalisasi APBN 2026 di SMP Pelita Way Kenanga Tubaba Capai 65 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kakorlantas Polri Tegaskan Tindak Tegas Personel Pelaku Pungli, Bisa Dicopot di Hari yang Sama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:06 WIB

DPC PPWI Tulang Bawang Soroti Proyek Jalan 3 Gang, Diduga Ketebalan Tak Sesuai RAB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Harta Rp 81,12 Miliar, Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI

Berita Terbaru