BANDUNG BARAT – Kabarnegri.id – Koalisi Tujuh Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (30/7/2026). Aksi tersebut diawali dengan long march dari kawasan industri Batujajar-Cimareme menuju Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB puluhan buruh mulai bergerak menuju Kantor Bupati Bandung Barat dengan membawa mobil komando, pengeras suara, serta berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan.
Sepanjang perjalanan, massa aksi mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Cimahi guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Aksi long march tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Raya Batujajar mengalami kepadatan hingga terjadi kemacetan yang mengular.
“Aksi ini merupakan bagian dari agenda Koalisi Tujuh Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat yang telah disampaikan melalui surat pemberitahuan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” tulis dalam keterangan surat pemberitahuan aksi.
Berdasarkan surat tersebut, aksi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Kamis hingga Jumat, 30-31 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Titik aksi dipusatkan di Kantor Bupati Bandung Barat dan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat.
“Aksi dipimpin oleh tujuh penanggung jawab dari berbagai organisasi serikat pekerja, yakni Budiman (DPC SPN), Dede Rahmat (KC FSPMI), Wagiminudin (DPC SBSI 92), Rian Imawansyah (DPC GOBSI), Dadang Suhendar (PC FSP KEP SPSI), Roni Budianto (DPC LEM SPSI), dan Ahmad Saefudin (PC FSP TSK SPSI),” tulisnya.
Dalam aksi tersebut, massa buruh membawa dua tuntutan utama. Pertama, meminta Gubernur Jawa Barat untuk tidak mengajukan upaya banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dalam Perkara Nomor 29/G/2026/PTUN.BDG dan Nomor 54/G/2026/PTUN.BDG.
“Kedua, massa mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) terbaru sesuai rekomendasi yang telah disampaikan oleh para bupati dan wali kota,” lanjutnya.
Koalisi Tujuh menyebut aksi ini dilakukan secara all out dengan melibatkan buruh dari berbagai perusahaan di wilayah Bandung Barat. Selain long march, kegiatan juga diisi dengan orasi dan audiensi bersama pemerintah daerah.
Rute aksi dimulai dari kawasan Batujajar-Cimareme menuju Kantor Bupati Bandung Barat. Sementara sebagian peserta lainnya bergerak dari jalur Pamucatan-Ciburuy menuju lokasi yang sama dengan menggunakan kendaraan kecil, sepeda motor, dan berjalan kaki.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilalui massa buruh.
Penulis : Abdullah
Editor : Marfana







