Tribrata Watch Soroti Penangkapan Kasat Narkoba Tangsel, Bukti Krisis Integritas Internal

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata Watch Soroti Penangkapan Kasat Narkoba Tangsel, Bukti Krisis Integritas Internal

Tribrata Watch Soroti Penangkapan Kasat Narkoba Tangsel, Bukti Krisis Integritas Internal

JAKARTA – Kabarnegri.id – Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama tujuh anggota lainnya oleh Bareskrim Polri menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Kepolisian Tribrata Watch, Weliari S.H, yang akrab disapa Willy menilai kasus ini sebagai indikator serius adanya krisis integritas di tubuh penegak hukum, khususnya pada satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika.

Menurut Willy, penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba bukan sekadar kasus individual, melainkan sinyal adanya potensi masalah sistemik dalam pengawasan internal kepolisian.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

“Ini bukan hanya persoalan oknum. Ketika seorang Kasat Narkoba aktif diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan kewenangan, maka yang harus dipertanyakan adalah sistem pengawasan dan kontrol internalnya,” ujar Willy dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Willy menegaskan bahwa dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba merupakan bentuk pengkhianatan serius terhadap institusi dan masyarakat. Terlebih, satuan narkoba memiliki kewenangan strategis dalam penindakan, penyidikan, hingga pengungkapan jaringan peredaran gelap.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian
Tribrata Watch Soroti Penangkapan Kasat Narkoba Tangsel, Bukti Krisis Integritas Internal
Tribrata Watch Soroti Penangkapan Kasat Narkoba Tangsel, Bukti Krisis Integritas Internal

Menurut dia, praktik penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum (gakkum) narkoba berpotensi membuka ruang terjadinya “jual beli perkara”, rekayasa kasus, hingga perlindungan terhadap jaringan tertentu.

“Jika benar ada penyalahgunaan kewenangan, ini sangat berbahaya. Artinya, hukum bisa diperdagangkan oleh aparat yang seharusnya menegakkan hukum itu sendiri,” katanya.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Willy mendesak agar proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tidak berhenti pada delapan orang yang telah diamankan. Ia meminta agar penyidik mengembangkan perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal kepolisian maupun jaringan eksternal.

“Harus diusut sampai ke akar. Jangan berhenti di pelaku lapangan. Publik berhak tahu apakah ada jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyidikan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Lebih jauh, Willy meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan narkoba di berbagai daerah. Menurut dia, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan audit internal terhadap penanganan perkara narkotika.

“Perlu ada audit menyeluruh, baik dari sisi penanganan perkara, alur barang bukti, hingga pola kerja anggota di lapangan. Jangan sampai ada praktik-praktik menyimpang yang selama ini luput dari pengawasan,” katanya.

Kasus ini, menurut Willy, menjadi ujian nyata bagi komitmen reformasi internal Polri, khususnya dalam memberantas praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan keterlibatan aparat dalam kejahatan.

Ia mengapresiasi langkah cepat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang melakukan penindakan terhadap anggota sendiri. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan konsistensi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum harus tegas dan transparan. Siapapun yang terlibat harus diproses, tanpa pengecualian. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Willy juga menegaskan bahwa apabila para terduga terbukti bersalah, maka sanksi yang dijatuhkan harus maksimal, baik pidana maupun etik. Ia menilai efek jera menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

“Tidak cukup hanya diproses pidana. Harus ada sanksi etik tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah,” katanya.

Selain evaluasi internal, Willy menilai perlunya penguatan peran pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian. Ia menyebut, lembaga pengawas independen harus diberi ruang lebih luas untuk memastikan akuntabilitas kinerja aparat.

“Pengawasan tidak bisa hanya internal. Harus ada kontrol dari luar agar sistem berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolri dan Jaksa Agung Tegaskan Sinergitas Kuat Polri-Kejagung, Tepis Isu Keretakan Hubungan

Kasus penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan tujuh anggota lainnya kini masih dalam proses penyidikan oleh Bareskrim Polri. Publik menanti sejauh mana pengungkapan kasus ini akan dibuka secara terang, serta apakah akan menyeret aktor lain dalam jaringan yang lebih luas.

Penulis : Victor GS

Editor : Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru