Tegas! Dewan Pers: Merendahkan Wartawan Adalah Tindakan yang Mengancam Demokrasi

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegas! Dewan Pers: Merendahkan Wartawan Adalah Tindakan yang Mengancam Demokrasi

JAKARTA – Kabarnegri.id – Dewan Pers mengeluarkan Pernyataan Sikap Nomor 07/P-DP/VII/2026 sebagai tanggapan atas munculnya pernyataan yang dinilai bernada merendahkan profesi wartawan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk pembelaan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers sangat menyesalkan adanya ucapan yang menyudutkan atau merendahkan wartawan ketika mereka menyampaikan pertanyaan kepada narasumber.

Advertisements
Beli 1 gratis 1

Menurut lembaga tersebut, tindakan semacam itu tidak hanya mencederai martabat dan kehormatan profesi jurnalis, tetapi juga berpotensi menghambat kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial bagi masyarakat.

Dewan Pers menegaskan bahwa seluruh kegiatan wartawan dilindungi hukum, yakni berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mengajukan pertanyaan, menggali informasi, melakukan konfirmasi, hingga menyampaikan kritik merupakan bagian mutlak dari tugas jurnalistik yang sah dan dilindungi negara.

Advertisements
Jaket Murah Kekinian
Reporter Bung puting
Reporter Bung puting

“Setiap pihak, baik pejabat publik maupun masyarakat luas, diharapkan menghormati kerja jurnalistik dan menjawab pertanyaan wartawan secara profesional, bukan dengan pernyataan yang merendahkan profesi pers,” demikian bunyi substansi pernyataan Dewan Pers.

Lebih lanjut, Dewan Pers mengingatkan bahwa pers adalah salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, pelecehan verbal, maupun upaya merendahkan profesi wartawan akan menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Advertisements
Beli 1 Gratis 1

Lembaga ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara narasumber dan insan pers. Hal ini penting agar iklim demokrasi, keterbukaan informasi publik, dan penghormatan terhadap kerja jurnalistik tetap terjaga dengan baik.

“Menghina wartawan bukan sekadar menyerang individu, tetapi juga dapat dipandang sebagai tindakan yang merendahkan profesi pers dan mengancam semangat kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi,” pungkas Dewan Pers.

Baca Juga:  Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi: Kolom Abu Menjulang Hingga 357 Meter, Warga Lampung dan Sekitar Diminta Tetap Waspada

Pernyataan sikap ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jika ada pihak yang ingin menyampaikan keberatan atau kritik terhadap suatu pemberitaan, hal itu harus dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan ucapan yang melecehkan atau merendahkan profesi wartawan.

Reporter Bung puting

Penulis : Victor GS

Editor : Marfana

Follow WhatsApp Channel kabarnegri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan
Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas
Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah
Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 
Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Upacara Khidmat Meriahkan dengan Karnaval, Lomba Gapura hingga Mancing Mania
Kreatif! Pemuda Kompak 2 Adiwerna Tegal Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Berhadiah Utama Sepeda Listrik
Semarak HUT RI ke-81, PT Duta Mega Cemerlang Gelar Turnamen Sepak Bola U-9 dan U-12

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Pecah Tawa di HUT RI ke-81 Polda Lampung, Kombes Fenza Joget Balon hingga Nyanyi Lagu Iwan Fals Bareng Wartawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Keluarga Besar Polsek Dente Teladas Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pasukan Ojek Gabah Pasiran Jaya Curi Perhatian di Pawai Dente Teladas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Perumahan Mega Regency, Warga RW 013 Gelar Karnaval dan Pawai Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Dente Teladas Berlangsung Khidmat dan Kondusif 

Berita Terbaru