TULUNGAGUNG – Kabarnegri.id – Sebuah peristiwa menyedihkan terjadi di wilayah Kecamatan Rejotantan, Tulungagung, pada Sabtu pagi, 19 Juli 2026. Seorang pengendara motor bernama ADC (34 tahun) yang merupakan warga Desa Aryojeding ditemukan tewas setelah tercebur ke Anak Sungai Lodagung. Kejadian ini diduga kuat terjadi karena korban dalam kondisi mabuk berat saat berkendara.
Informasi yang diterima menyebutkan, polisi mendapatkan laporan kejadian sekitar pukul 06.00 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa. Tidak hanya korban, sepeda motor yang dikendarainya – sebuah Honda Vario berwarna merah hitam yang tidak memiliki nomor polisi – juga ikut tercebur ke dalam sungai.
Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan evakuasi jenazah korban ke tempat yang aman. Selanjutnya, pemeriksaan medis dan pengambilan keterangan dari sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian.
Berdasarkan keterangan saksi yang mengenal korban, ADC diketahui memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras. Hasil pemeriksaan visum et repertum juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka akibat perbuatan orang lain pada tubuh korban.
Dari seluruh rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kemungkinan besar korban kehilangan kendali atas kendaraannya akibat pengaruh alkohol, sehingga terjatuh ke sungai dan meninggal dunia.
Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol. Konsentrasi dan refleks tubuh yang menurun drastis akibat mabuk sangat meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat diimbau untuk tidak mengemudi jika sudah mengonsumsi alkohol, dan menggunakan jasa pengantar atau beristirahat sampai kondisi tubuh kembali pulih.
Penulis: Sumpeno
Editor: Marfana







